Rabu, 27 Oktober 2010

Ketua MA : Penanganan Korupsi Terus Meningkat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengatakan penanganan korupsi terus mengalami peningkatan dilihat dari terus membludaknya perkara korupsi yang dibawa ke pengadilan.
"Hampir setiap tahun perkara korupsi yang masuk ke pengadilan meningkat. Itu membuktikan jika penyidikan dan penuntutan berjalan," kata Harifin Tumpa, usai melantik hakim ad hoc Tipikor di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, banyaknya kasus korupsi yang masuk ke pengadilan membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan gencar dalam menangani kasus korupsi.
Namun, menurut dia , banyaknya kasus korupsi yang dibawa pengadilan juga tidak mutlak bahwa korupsi dapat diberantas.
"Selain banyaknya (perkara) yang dibawa ke pengadilan, mungkin juga masih banyak korupsi yang belum ditindak (oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan)," katanya.
Hal ini diungkapkan Harifin Tumpa menanggapi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2010 yang tidak mengalami perubahan.
Transparency International (TI) menyebutkan IPK Indonesia menduduki posisi ke-110 dari 178 negara yang disurvei. Indonesia menduduki posisi keempat dari 10 negara di Asia Tenggara yang disurvei.
Posisi Indonesia berada di bawah, Singapura yang meraih poin 9,3, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,4), dan Thailand (3,5).
Transperancy International juga mencatat Denmark, Singapura, dan Selandia Baru sebagai negara dengan persepsi pemberantasan tindak korupsi tertinggi dengan raihan poin 9,3.


Menurut saya :
Memang seharusnya penanganan kasus korupsi ini lebih di tingkatkan lagi,karena Negara kita menduduki posisi ke-4 di asia tenggara sebagai Negara terkorup.Selain itu koruptor juga telah merajai seluruh lapisan atas.Agar para koruptor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.Padahal mereka tahu bahwa itu bukan hak mereka,tetapi masih saja mereka mengambil yang bukan miliknya.Banyak rakyat kecil yang menjerit kelaparan,kemiskinan dimana-mana.Bagaimana Negara Indonesia ingin memperbaiki perekonomian rakyatnya,jika masih banyak koruptor yang bebas berkeliaran diluar sana.

Saran saya :
Seharusnya KPK & Kepolisian harus bekerja lebih ekstra lagi untuk memberantas korupsi di Indonesia ini.Karena banyak rakyat Indonesia yang miskin,kelaparan gara-gara ulah para koruptor yang tidak tahu diri mengambil hak para rakyat kecil.Jika perlu koruptor di Indonesia ini harus dihukum mati agar mereka jera melakukan tindakan korupsi.Karena jika tidak seperti itu,mau jadi apa Negara kita ini??.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar