A.
Ejaan Fenomenik
Penulisan
istilah pada umumnya berdasarkan pada ejaan fenomenik.Artinya hanya satu bunyi
yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
Misalnya :
-
presiden bukan president
-
standar
bukan
standart
B.
Ejaan Etimologi
Untuk menegaskan
makna yang berbeda, istilah yang homonym dengan kata lain dapat ditulis dengan
mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya. Sehingga bentuknya berlainan
walaupun lafaalnya mungkin sama.
Misalnya :
-
bank dengan bang
-
sangksi dengan sangsi
C.
Transliterasi
Pengejaan
istilah juga dapat dilakukan menurut aturan trasliterasi. Yakni penggantian
huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi
lafal yang sebenarnya. Hal itu misalnya, diterapkan menurut anjuran
International Organization for Standardization(ISO) pada huruf arab
(rekomendasi ISO-R 2333), Yunani (rekomendasi ISO-R 315), Siril(Rusia) (rekomendasi ISO-R 9) yang
dialihkan ke huruf latin.
Misalnya :
-
yaum
ul-adha (hari
kurban)
-
suksma (sukma)
-
psyche (jiwa,batin)
-
Moskva (Moskwa,Moskou)
D.
Ejaan Nama Diri
Ejaan nama
diri,termasuk merek dagang yang di dalam bahasa aslinya ditulis dengan huruf
latin,tidak dirubah.
Misalnya : Baekelund,Cannizaro,Aquadag,Daeron.
Nama diri yang dibentuk aslinya ditulis dengan huruf lain
dieja menurut rekomendasi dari ISO,ejaan Inggris yang lazim,atau ejaan
Pinyin(Cina).
Misalnya : Keops, Sokrates, Dimitri
Ivanovic Mendellev, Anton
Cekhow, Mao Zedong, Beijing.
E. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya
bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah
maupun bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas tiga golongan besar.
Pertama, unsur-unsur yang
sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi diubah
ejaannya. Misalnya, sirsak, iklan,
otonomi, dongkrak, pikir, paham, aki.
Kedua, unsur asing yang
belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini dipakai di dalam konteks bahasa
Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Ketiga, unsur yang
pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam hal ini diusahakan agar ejaan bahasa asing hanya dibuah sepenuhnya
sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.
Kaidah penyesuaian ejaan bagi unsur serapan semacam itu sebagai berikut :
aa (Belanda) menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
E. Penyesuaian Huruf Gugus
Konsonan Asing
Huruf gugus konsonan pada
istilah asing yang tidak diterjemahkan dan diterima ke dalam bahasa Indonesia,
sedapat-dapatnya dipertahankan bentuk visualnya.
a. Huruf gugus konsonan di awal atau di tengah
fl- : flexible menjadi fl- :
fleksibel
fr- : frequenci fr- : frekuensi
phl- : phlegmatic fl- : flegmatik
phr- : schizophrenia fr- : skizofrenia
b. Huruf gugus konsonan akhir
-ck : block menjadi -k :
blok
-ct : contract -k : kontrak
-nt : gradient -n : gradien
Nama Penulis : →
Anggi Sopiandi (10110835)
→
Ferras Satrio (12110752)
Rujukan :
Judul Buku:
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN & PEDOMAN UMUM
PEMBENTUK ISTILAH.
Penerbit : PUSTAKA SETIA Bandung.