Senin, 28 November 2011

ORGANISASI NIAGA

Koperasi sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

Latar belakang.
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Struktur organisasi koperasi sekolah.
- Penasehat (Kepala Sekolah).
- Pengawas (Guru - guru dan Komite Sekolah).
- Pengurus (Bagian administrasi, bagian usaha, bagian keuangan).
- Siswa - siswa.

Peranan Kepala Sekolah dan Guru :
a) Memberi bimbingan dan pengawasan dalam mendirikan dan mengembangkan koperasi sekolah.
b) Mengembangkan Inisiatif para siswa untuk dapat mengolola dan mengembangkan koperasi sekolah.
c) Memberikan dorongan agar para siswa dapat beusaha dan bekerja atas kemampuan diri sendiri, sedangkan pembibing hanya sekedar memberikan petunjuk dan pengawasan seperlunya.

Peranan OSIS dan Komite Sekolah :
a) Bertindak sebagai pemeriksa berdirinya kopersi sekolah.
b) Mendorong dan merangsang para angotanya untuk masuk dan menjadi anggota pribadi.
c) Menggalakkan semangat berkoperasi dikalangan para anggotanya.

Peranan Siswa Sekolah :
a) Siswa mengemukakan ide – idenya untuk membangun koperasi.
b) Siswa – siswa harus selalu bekerja sama dengan menjaga keharmonisan dalam menjalankan koperasi.
JOIN VENTURA
Joint Venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership. Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.
KEPEMIMPINAN OTOKRATIS
Dalam kepemimpinan yang otokratis, pemimpin bertindak sebagai diktator terhadap anggota-anggota kelompoknya. Bagi pemimpin otokratis memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Kekuasaan pemimpin yang otokratis hanya dibatasi oleh undang-undang. Penafsirannya sebagai pemimpin adalah untuk menunjukkan dan memberi perintah, sementara kewajiban bawahan hanyalah mengikuti dan menjalankan, tidak boleh membantah ataupun mengajukan saran.
Pemimpin yang otokratis tidak menghendaki rapat-rapat atau musyawarah. Setiap perbedaan pendapat diantara para bawahannya diartikan sebagai kepicikan, pembangkangan, atau pelanggaran disiplin terhadap perintah atau instruksi yang telah ditetapkannya. Tipe kepemimpinan ini menunjukkan perilaku yang dominan dan merupakan tipe paling tua yang dikenal manusia, karena itulah tipe ini yang paling banyak dikenal dari pada tipe yang lain.
Otoritarisme mempunyai ciri khas bahwa seorang pemimpin memegang kunci dalam pembuatan keputusan, dan pengikut hanya menerima saja tanpa bertanya. Sementara Purwanto menyebutkan ciri kepemimpinan otokrasi sebagai berikut:
1) Menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi.
2) Mengidentifikasikan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
3) Menganggap bawahan sebagai alat.
4) Tidak mau menerima pendapat, saran, dan kritik dari anggotanya.
5) Terlalu bergantung pada kekuasaan formalnya.
6) Caranya mengerakkan bawahan dengan pendekatan paksaan dan bersifat mencari kesalahan.
Sumber          : Buku Organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi.

Kamis, 06 Oktober 2011

Hirarki

Bagi suatu organisasi  yang besar, pendekatan yang lumrah dipergunakan dalam menyelenggarakan seluruh proses administrasi & management adalah pendekatan “one step down” & “one step up”. Berarti bahwa dalam setiap organisasi, terutama yang besar, selalu terdapat hirarki yang member petunjuk tentang berbagai hal seperti :
1. Apa wewenang yg dimiliki oleh siapa
2. Siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan apa
3. Siapa yang menerima perintah/instruksi
4. Siapa yang bertanggung jawab kepada siapa
5.Jalur komunikasi yang bagaimana yang terbuka bagi siapa.
6. Siapa harus mengkoordinasikan siapa dalam hal apa
7. Siapa jadi pemrakarsa dalm pemecahan masalah.
Jawaban terhadap tujuh pertanyaan itulah yang seyogyanya diberikan oleh adanya hirarki dalam sebuah organisasi.

sumber  : buku organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi

Spesialisasi

Salah satu akibat logis daripada kompleksitas, dinamika & sifat kegiatan organisasi modern , ditambah lagi dengan pesatnya kemajuan di bidang teknologi adalah lahirnya berbagai jenis spesialisasi yang diperlukan. Contohnya saja sebuah perusahaan perakitan kendaraan bermotor. Sungguh banyak jenis spesialisasi  yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut. Meskipun demikian tidak mungkin sekelompok spesialis melaksanakan tugasnya tanpa melihat kaitan tugasnya itu dengan tugas tugas lain, karena yang harus dihasilkan adalah kendaraan bermotor yang bukan saja mampu memelihara citra organisasi penghasilannya, akan tetapi juga memenuhi berbagai standar yang telah ditentukan seperti dalam hal keamanan, keselamatan, harga dan yang lainnya.

sumber   : buku organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi

Tujuan Bersama dalam Organisasi

Tujuan apapun yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi yang biasanya berarti menjadi tujuan dari pada seluruh anggota organisasi yang bersangkutan atau menjadi tujuan bersama. Tujuan yang telah ditetapkan tersebut melahirkan :
1.Kebutuhan yang ingin dipenuhi, baik bersifat kongkrit ataupun yang bersifat abstrak.
2. Ketelitian dalam merumuskan tujuan pokok organisasi.
3. Melakukan pendekatan yang lumrah.
4.Urutan logis daripada komponen-komponen organisasi
5. Struktur organisasi
6. Rapinya perumusan tujuan
7. Kemampuan untuk memperhitungkan dampak lingkungan.

sumber   : buku organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi

Latar Belakang Teori Organisasi

Sejalan dengan dinamika manusia, maka timbullah berbagai jenis organisasi yang seperti telah dikatakan berperan selaku wahana dan saluran utama dalam usaha berkehidupan masyarakat secara tertib. Seirama dengan dinamika itu pula, timbullah berbagai jenis kebutuhan manusia yang kina lama kian kompleks pula sehingga menjadi diluar batas-batas kemampuan seseorang untuk memenuhi seluruh kebutuhannya secara mandiri.Dengan perkataan lain, manusia modern menjadi manusia organisasional. Dan dengan perkataan lain juga,kompleksitasnya kebutuhan manusia & masyarakat melahirkan berbagai jenis organisasi yang semakin kompleks pula.Untuk menjadikan organisasi yang semakin kompleks itu, berkembanglah teori organisasi dengan asas-asasnya, rumus-rumusannya,kaidah-kaidahnya & pendekatan-pendekatannya.

sumber  : buku organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi

Teori Organisasi Modern

Peningkatan kecerdasan manusia kemudian menimbulkan kesadaran yang semakin mendalam tentang keseimbangan antara hak & kewajiban. Di samping itu perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi melahirkan suatu tuntutan profesionalisme dalam kehidupan berorganisasi yang dalam organisasi niaga misalnya mengambil bentuk pemisahan antara pemilikan badan usaha dengan pengelolanya. Dalam lingkungan pemerintahan pun timbul berbagai teori baru mengenai hal ihwal bernegara & berpemerintahan. Hal –hal demikianlah yang turut berperan dalam menumbuhkan kehidupan yang demokratis dalam konteks organisasi yang modern.

sumber   : Buku organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi

Kamis, 26 Mei 2011

Harapan Baru Perangi Malaria

Tema : Manusia & Harapan
Pemetaan gen pada tanaman obat malaria ini akan membantu ilmuwan mengembangkan spesies ini menjadi tanaman berproduksi tinggi serta memerangi penyakit yang disebarkan nyamuk tersebut. Para peneliti tanaman mengatakan, kode gen Artemisia akan membuat para ilmuwan mampu menyeleksi tanaman muda terbaik secara genetik dan menggunakannya sebagai tanaman induk untuk mengembangkan percobaan tanpa perlu pendekatan modifikasi genetik yang memerlukan banyak waktu. Pemetaan itu telah terbukti menjadi sarana penting bagi kami. Dengan pemahaman baru kami tentang genetika  Artemisia, kami dapat memproduksi varietas nonmodifikasi genetik yang lebih baik…jauh lebih cepat dibanding cara lain.
Sekitar 40 % penduduk dunia berisiko terserang malaria, penyakit yang berpotensi mematikan yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Penyakit itu menewaskan lebih dari sejuta orang di seluruh dunia setiap tahun, dan  korban tewas anak-anak di wilayah Afrika dan Asia mencapai 90%. Para ahli mengatakan, sekitar 6.500 hektare lahan — terutama di China, Vietnam, Afrika dan India — dikembangkan untuk tanaman tersebut pada  2009, yang menghasilkan  30 metrik ton  artemisinin per tahun — cukup untuk sekitar 60 juta pengobatan. Sebagian besar kalangan mengharapkan, kenaikan pendanaan untuk pengobatan malaria untuk mendorong permintaan ACT menjadi sedikitnya 200 juta per tahun dalam dua tahun ke depan. Namun, produksi artemisinin yang rendah di lahan Afika dan Asia menyebabkan bahan itu menjadi mahal dan penurunan areal tanaman telah meningkatkan kekhawatiran akan terjadi kekurangan artemisinin yang ikut menyebabkan lambannya pengobatan ACT di seluruh dunia.
Para ilmuwan mengatakan, mereka berharap mendapatkan benih berproduksi  tinggi untuk petani dalam dua hingga tiga tahun ke depan.Para ahli tanaman yang bekerja di  National Institute of Agricultural Botany di Inggris mengatakan akhir tahun lalu mereka meningkatkan produksi tanaman itu hingga tiga kali lipat dan menarik minat perusahaan obat. Para ilmuwan China juga berusaha meningkatkan produksi tanaman itu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bulan lalu bahwa peningkatan  pendanaan mulai memberikan hasil dalam upaya memberantas malaria tetapi diperlukan upaya yang lebih keras lagi.
Sumber : http://setengahbaya.info/harapan-baru-perangi-malaria.htm

Selasa, 24 Mei 2011

Pudarnya Nilai-nilai Agama

Tema : Manusia & Kegelisahan

Di tengah gagap gempita arus informasi global yang terus menyeruak, manusia mengalami masa transformasi sosial dan kegelisahan psikologis yang luar biasa. Setiap hari, gambaran tentang peperangan, kemiskinan, bencana alam, dan terorisme disorotkan ke ruang-ruang tengah kita. Hidup terasa sesak dijejali berbagai krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di hampir seluruh penjuru dan lorong dunia. Di tengah kondisi demikian, ternyata agama yang selama ini memberikan ketenangan dan kedamaian juga ikut larut menjadi part of problem, bagian pokok problem krisis sosial.
Doktrin agama dijadikan alat legitimasi untuk membaptis kemungkaran sosial. Tragedi-tragedi mengerikan, semisal Auschwitz, Rwanda, Bosnia, World Trade Center, bom Bali, hancurnya Afganistan dan Irak, serta konflik berdarah Israel-Palestina, merupakan epifeni buruk yang menyingkapkan apa yang bisa terjadi ketika kepekaan terhadap kesucian setiap manusia lain telah musnah. Agama justru tampak pesimistis dan mencerminkan kekerasan dan keputusasaan zaman.
Rentetan peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa agama merupakan spirit paling strategis dalam mengobarkan perang suci (the holy war). Dan, buku bertajuk Agama tanpa Penganut ini hadir sebagai bentuk kerisauan penulis atas fakta sosial yang sedang bergejolak dewasa ini.  Penulis melihat bahwa tragedi konflik sosial horizontal dewasa ini tidak lagi dianggap sebagai pertarungan politik biasa, tetapi sebagai peperangan kosmis antara kebaikan dan kejahatan. Mereka sangat mencemaskan ancaman pemusnahan sehingga mereka membentengi identitas dengan membangkitkan kembali doktrin-doktrin dan praktik-praktik masa lampau.
Mereka telah mengubah mitos agama menjadi logos, baik dengan menyatakan bahwa ajaran mereka secara ilmiah benar atau mengubah mitologi mereka yang rumit menjadi satu ideologi yang efisien. Akibatnya, dalam praktiknya, mereka sering mengabaikan nilai-nilai tersuci dalam keimanan. Model keberagamaan berdasarkan realitas tersebut masih terjebak dalam konsep fiqh oriented. Semuanya dihukumi hitam-putih, halal-haram, Muslim-non-Muslim, dan stereotip diskriminatif lainnya. Inilah model beragama di tangan agamawan. Mereka fasih bicara agama, tetapi ”gagal” menemukan hikmah dan kebajikan dari agama. Mereka hafal A sampai Z tentang agama, tetapi itu hanya menjadi logos, al-ilm, pengetahuan, yang tak merasuk dalam jiwa. Kegagalan memahami agama inilah yang terus menyulut konflik horizontal tiada henti. Semua akan mengklaim agamanya sebagai satu-satunya jalan kebenaran (truth), jalan keselamatan (salvation), jalan kebahagiaan (happiness), sementara agama lain sebaliknya.

Sumber : buku  Agama tanpa Penganut: Memudarnya Nilai-nilai Moralitas dan Signifikansi Pengembangan Teologi Kritis.   
Penulis            : Abd A’la
Penerbit          : Kanisius Yogyakarta

Jumat, 22 April 2011

Tanggung Jawab

Tema : Manusia dan Tanggungjawab

Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada berbagai norma. Di antaranya adalah nurani sendiri, standar nilai setiap pribadi. Norma-norma nilai ini dapat dibentuk dengan berbagai macam cara.

 1.Tanggungjawab dan Individu
Pada hakikatnya hanya masing-masing individu yang dapat bertanggungjawab. Hanya mereka yang memikul akibat dari perbuatan mereka. Oleh karenanya, istilah tanggungjawab pribadi atau tanggungjawab sendiri sebenarnya “mubajir”.

Suatu masyarakat yang tidak mengakui bahwa setiap individu mempunyai nilainya sendiri yang berhak diikutinya tidak mampu menghargai martabat individu tersebut dan tidak mampu mengenali hakikat kebebasan.  
                                                                                         Friedrich August von Hayek


Semua bentuk dari apa yang disebut dengan tanggungjawab kolektif mengacu pada tanggungjawab individu. Istilah tanggungjawab bersama umumnya hanyalah digunakan untuk menutup-nutupi tanggungjawab itu sendiri.

Dalam tanggungjawab politis sebuah masalah jelas bagi setiap pendelegasian kewenangan (tanggungjawab). Pihak yang disebut penanggungjawab tidak menanggung secara penuh akibat dari keputusan mereka. Risiko mereka yang paling besar adalah dibatalkan pemilihannya atau pensiun dini. Sementara sisanya harus ditanggung si pembayar pajak. Karena itulah para penganut liberal menekankan pada subsidiaritas, pada keputusan-keputusan yang sedapat mungkin ditentukan di kalangan rakyat yang notabene harus menanggung akibat dari keputusan tersebut.

2. Tanggungjawab dan kebebasan
Kebebasan dan tanggungjawab tidak dapat dipisahkan. Orang yang dapat bertanggungjawab terhadap tindakannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya hanyalah orang yang mengambil keputusan dan bertindak tanpa tekanan dari pihak manapun atau secara bebas. Liberalisme menghendaki satu bentuk kehidupan bersama yang memungkinkan manusianya untuk membuat keputusan sendiri tentang hidup mereka. Karena itu bagi suatu masyarakat liberal hal yang mendasar adalah bahwa setiap individu harus mengambilalih tanggungjawab. Ini merupakan kebalikan dari konsep sosialis yang mendelegasikan tanggungjawab dalam ukuran seperlunya kepada masyarakat atau negara.

Kebebasan berarti tanggungjawab; Itulah sebabnya mengapa kebanyakan manusia takut terhadapnya.
                                                                                                       George Bernard Shaw


Persaingan yang merupakan unsur pembentuk setiap masyarakat bebas baru mungkin terjadi jika ada tanggungjawab individu. Seorang manusia baru akan dapat menerapkan seluruh pengetahuan dan energinya dalam bentuk tindakan yang efektif dan berguna jika ia sendiri harus menanggung akibat dari perbuatannya, baik itu berupa keuntungan maupun kerugian.  Justru di sinilah gagalnya ekonomi terpimpin dan masyarakat sosialis: secara resmi memang semua bertanggungjawab untuk segala sesuatunya, tapi faktanya tak seorangpun bertanggungjawab. Akibatnya masih kita alami sampai sekarang.

3. Tanggungjawab sosial
Dalam diskusi politik sering disebut-sebut istilah tanggungjawab sosial. Istilah ini dianggap sebagai bentuk khusus, lebih tinggi dari tanggungjawab secara umum. Namun berbeda dari penggunaan bahasa yang ada, tanggungjawab sosial dan solidaritas muncul dari tanggungjawab pribadi dan sekaligus menuntut kebebasan dan persaingan dalam ukuran yang tinggi.

Untuk mengimbangi “tanggungjawab sosial” tersebut pemerintah membuat sejumlah sistem, mulai dari Lembaga Federal untuk Pekerjaan sampai asuransi dana pensiun yang dibiayai dengan uang pajak atau sumbangan-sumbangan paksaan. Institusi yang terkait ditentukan dengan keanggotaan paksaan. Karena itu institusi-institusi tersebut tidak mempunyai kualitas moral organisasi yang bersifat sukarela.  Orang yang terlibat dalam organisasi-organisasi seperti ini adalah mereka yang melaksanakan tanggungjawab pribadi untuk diri sendiri dan orang lain.

Semboyan umum semua birokrat adalah perlindungan sebagai ganti tanggungjawab.
                                                                                                                  Carl Horber

Pada akhirnya tidak ada yang bertanggungjawab atas dampak-dampak dari penagaruh politik terhadap keamanan sosial. Akibatnya ditanggung oleh pembayar pajak dan penerima jasa.


4. Tanggungjawab terhadap orang lain
Setiap manusia mempunyai kemungkinan dan di banyak situasi juga kewajiban moral atau hukum untuk bertanggungjawab terhadap orang lain.

Secara tradisional keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggungjawabnya. Si orang tua bertanggungjawab kepada anaknya, anggota keluarga saling tanggungjawab. Anggota keluarga saling membantu dalam keadaan susah, saling mengurus di usia tua dan dalam keadaan sakit.  Ini khususnya menyangkut manusia yang karena berbagai alasan tidak mampu atau tidak mampu lagi bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri secara penuh. Ini terlepas dari apakah kehidupan itu berbentuk perkawinan atau tidak. 

Tanggungjawab terhadap orang lain seperti ini tentu saja dapat diterapkan di luar lingkungan keluarga. Bentuknya bisa beranekaragam.  Yang penting adalah prinsip sukarela – pada kedua belah pihak.  Pertanggungjawaban manusia terhadap dirinya sendiri tidak boleh digantikan dengan perwalian.


5. Tanggungjawab dan risiko
Dalam masyarakat modern orang berhadapan dengan berbagai risiko. Risiko itu bisa membuat orang sakit dan membutuhkan penanganan medis yang sangat mahal. Atau membuat orang kehilangan pekerjaan dan bahkan harta bendanya.

Ada berbagai cara untuk mengamankan dari risiko tersebut, misalnya dengan asuransi. Untuk itu tidak diperlukan organisasi pemerintah, melainkan hanya tindakan setiap individu yang penuh tanggungjawab dan bijaksana.

Sumber : http://www.kedai-kebebasan.org/publikasi/newsletter/article.php?id=14

Tanggung Jawab Etika

Tema : Manusia dan Tanggungjawab
Fondasi yang membentuk pemikiran untuk melakukan suatu intervensi militer demi kemanusiaan sesungguhnya bersandar pada warisan pemikiran filosofis Emmanuel Levinas tentang etika. Klaim dasar etika Levinasian adalah tentang the self (diri) yang memiliki tanggung jawab terhadap the other (pihak lain).

Dalam karyanya Of God Who Comes to Mind, Levinas (1998) mengatakan, “etika adalah filsafat pertama”. Maksudnya adalah etika berada di tempat pertama sebelum filsafat dibangun. Bagi Levinas, semua pemikiran etika bersumber pada tanggung jawab yang dilakukan terus-menerus, tanpa syarat, dan tak terbatas kepada (dan untuk) other.

Tanggung jawab ini bukanlah pilihan tapi suatu keharusan, juga bukan sesuatu yang kita peroleh melalui sosialisasi atau melalui keputusan sadar untuk menjalani kehidupan moral. Dengan demikian tanggung jawab ini bukanlah keputusan kita, tetapi suatu keputusan yang dibuat untuk kita oleh fakta yang tak terhindarkan tentang hubungan kita terhadap other.

Hubungan dengan other ini sepenuhnya tidak kita ketahui. Menurut Levinas, kita bertanggung jawab pada mereka yang kita tidak tahu, pada mereka yang tidak terkait apapun dengan kita, baik dalam hal keluarga, komunal, atau kesetiaan nasional. Sederhananya, kita tanpa syarat bertanggung jawab atas kehidupan Other, dan ini adalah perintah hidup yang disajikan dunia pada kita.

David Campbell (1998), profesor budaya dan geografi politik dari Durham University, menilai bahwa setiap permasalahan politik itu hanya dapat diselesaikan dengan etika. Menulis tentang Perang di Bosnia, Campbell terpikat dengan konsep tanggung jawab etik Levinasian. Menurut Campbell komunitas internasional memiliki tanggug jawab etik untuk melakukan intervensi politik (militer) demi mencegah terjadinya pembersihan etnis di Bosnia karena hal itu jelas tidak dapat diterima dari sudut pandang kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Dalam spirit yang sama dengan Campbell, Roaxanne Lynn Doty juga ikut menyinggung pentingnya tanggung jawab etik levinasian dalam artikelnya, “Fronteras Compasivas and the Ethics of Unconditional Hospitality” di jurnal Millenium (2006). Artikel tersebut menyoal kaum imigran Amerika Latin dalam melintasi padang pasir di Barat Daya Amerika Serikat yang penuh dengan risiko kematian. Di sini Doty mengamati kiprah organisasi Fronteras Compasivas (FC) yang mendirikan pos-pos air demi tujuan kemanusiaan. Doty menilai penempatan pos-pos air oleh FC di sekitar wilayah gurun merupakan bentuk tanggung jawab etik terhadap kaum imigran yang melintasi kawasan tersebut. Aksi pemberian air itu, kata Doty, merupakan bentuk aplikasi dari radikalisasi teoretik ke praktik politik yang radikal.

Meski dalam kasus yang berbeda, Campbel dan Doty telah menunjukkan pada kita pentingnya mengimplementasikan etika levinasian dalam politik. Tujuanya adalah untuk kemanusiaan: menyelamatkan manusia dari kesulitan atau dari kematian.
Sumber : http://suar.okezone.com/read/2011/04/11/58/444588/tanggung-jawab-etika

Selasa, 19 April 2011

Manusia sebagai Makhluk Susila

Tema : Manusia dan Pandangan Hidup
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Menurut bahasa ilmiah sering digunakan istilah etiket (persoalan kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Jasi kesusilaan selalu berhubungan dengan nilai-nilai. Pada hakekatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikatakan manusia itu adalah makhluk susila. Dirjarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai tersebut dalam perbuatan. (Dirjarkara, 1978,36-39) nilai-nilai merupakan sesuatu yang dijunjung tinggi oleh manusia karena mengandung makna kebaikan, keluhuran, kemuliaan dan sebagainya, sehingga dapat diyakini dan dijadikan pedoman dalam hidup.
Hubungan dan kebersamaan dengan sesama manusialah manusia dapat hidup dan berkembang sebagai manusia. Manusia bertindak, tidak sembarang bertindak, melainkan mereka dapat mempertimbangkan, merancang, dan mengarahkan tindakannya. Persoalan mengenai masalah apakah tindakannya baik dan tidak baik, adalah persoalan tentang nilai, persoalan norma, persoalan moral atau susila. Peran pendidikan disini membantu mengarahkan perbuatan anak dalam kehidupannya dimasa mendatang. Dengan pendidikan pula peserta didik dapat tumbuh kesadarannya terhadap nilai, dapat tumbuh suatu sikap untuk berbuat dan mau berbuat selaras dengan nilai, atau berbuat selaras dengan apa yang seharusnya diperbuat. Perbuatan yang selaras dengan nilai itulah yang menjadi inti dari perbuatan yang bertanggung jawab.
Pandangan manusia sebagai makhluk susila atau bermoral, bersumber pada kepercayaan bahwa budi nurani manusia secara apriori adalah sadar nilai dan pengabdi norma-norma. Pendirian ini sesuai dengan analisa ilmu jiwa dalam tentang struktur jiwa (das Es, das Ich dan das uber ich). Struktur jiwa yang disebut das Uber Ich (super ego) yang sadar nilai esensial manusia sebagai makhluk susila. Kesadaran susila (sense of morality) tidak dapat dipisahkan dengan realitas sosial, sebab adanya nilai, efektifitas nilai, berfungsinya nilai hanya ada di dalam kehidupan sosial, artinya kesusilaan atau moralitas adalah fungsi sosial. Tiap hubungan sosial mengandung hubungan moral. “Tiada hubungan sosial tanpa hubungan susila, dan tiada hubungan susila tanpa hubungan sosial” (Noorsyam, 1986).
Kodrat manusia sebagai makhluk susila dapat hidup aktif-kreatif, sadar diri dan sadar lingkungan, maka intervensi pendidikan bukan hanya sekedar penanaman kebiasaan atau latihan namun juga memerlukan motivasi dan pembinaan kata hati atau hati nurani yang kelak akan membentuk suatu keputusan. Oleh karena itu pendidikan harus mampu menciptakan manusia susila, dengan mengusahakan peserta didik menjadi manusia pendukung norma, kaidah, dan nilai-nilai susila dan sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.
Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma,nilai dan kaidah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mempunyai beberapa alasan, antara lain:
  1. Untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu
Setiap individu harus dapat menyesuaikan terhadap kehidupan dan bertingkah laku sesuai norma, nilai, dan kaidah yang berlaku pada masyarakat, agar individu tersebut merasa aman, diterima dalam kelompok masyarakat tersebut.
2.   Untuk kepentingan stabilitas kehidupan masyarakat itu sendiri
Dalam kehidupan bermasyarakat tentunya memiliki aturan yang berupa norma, nilai dan kaidah sosial yang mengatur tingkah laku individu yang bergabung didalamya. Norma, nilai dan kaidah sosial tersebut merupakan hasil persetujuan bersama demi untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama, demi untuk mencapai tujuan bersama.
Sumber : http://www.infodiknas.com/daspen1/

Pengertian Tentang Paradigma/Pandangan

Tema : Manusia dan Pandangan Hidup

Paradigma, pandangan, persepsi itulah kata bermakna sama yang sering
kita jumpai dalam keseharian. Setiap hari kita tentu memiliki banyak
paradigma/pandangan terhadap sesuatu maupun orang dalam dunia ini.
Tergambar jelas dari bagaimana sebuah respon kita berikan. Begitu
banyaknya sikap dan perilaku yang ditampilan mengkondisikan kehidupan
duniawi yang syarat dengan kompleksitas. Contoh sederhana ketika kita
mendapatkan informasi dari teman tentang seseorang, perilaku atasan
kepada bawahan di kantor, penampilan orang lain, kebiasaan yang
dilakukan orang lain, dan masih banyak lagi stimulus orang lain yang
seringkali merefleksikan sikap dan perilaku kita terhadap kondisi
tersebut. Baik atau buruknya sebuah respon yang kita berikan bergantung
bagaimana persepsi yang berada di otak kepala.

Pahamilah paradigma dan karakter adalah dua sisi yang saling mengikat
satu sama lain. Apa yang kita lihat sangat berkaitan dengan siapa
kita. Menjadi berarti melihat dalam dimensi kemanusiaan. Dan kita tidak
bisa mengubah dapat mengubah cara pandang kita tanpa sekaligus mengubah
keberadaan kita, dan sebaliknya.

Paradigma kita adalah sumber dari mana sikap dan perilaku kita mengalir.
Paradigma sama seperti kacamata, dia mempengaruhi cara kita melihat
segala sesuatu dalam hidup kita. Bila kita melihat sesuatu melalui
paradigma prinsip yang benar, apa yang kita lihat dalam hidup akan
berbeda secara dramatis dengan apa yang kita lihat melalui paradigma
dengan pusat yang lain.

Sementara kita mengembangkan paradigma yang memberdaya kita untuk
melihat melalui lensa kepentingan ketimbang kegentingannya, kita akan
meningkatkan kemampuan kita untuk mengorganisasi dan melaksanakan setiap
minggu dari hidup kita di sekitar prioritas kita yang lain, untuk
menjalani apa yang kita katakan. Kita tidak akan bergantung pada orang
lain atau benda apa pun untuk manajemen yang efektif atas hidup kita.

Sumber : http://www.gsn-soeki.com/wouw/

Sejarah Hak Asasi Manusia dalam Islam

Tema : Manusia dan Keadilan
Apabila kita berbicara tentang sejarah HAM, maka hal ini senantiasa mengenai konsepsi HAM menurut versi orang-orang Eropa/Barat, sebagaimana telah di bahas di muka. Padahal kalau kita mau bicara jujur, sesungguhnya agama Islam telah mendominasi benua Asia, Afrika, dan sebagian Eropa selama beratus-ratus tahun lamanya dan telah menjadi faktor penting bagi kebangkitan bangsa-bangsa Eropa (Luhulima, 1999). Tetapi fakta historis seperti ini jadinya diabaikan mereka, sesudah orang-orang Islam ditaklukkan dalam perang Salib terakhir (abad 14-15) di Eropa, hingga pasca perang dunia kedua (1945).

Menurut Ismail Muhammad Djamil (1950), fakta telah membuktikan, bahwa risalah Islam (sejak permulaannya kota suci Mekah sudah memasukkan hak-hak asasi manusia dalam ajaran-ajaran dasarnya bersamaan dengan penekanan masalah kewajiban manusia terhadap sesamanya .

Oleh karenanya, kita dapat menemukan di berbagai surat dalam Kitab Suci Al Qur`an yang diturunkan pada awal-awal periode Mekah, yang berbicata tentang pengutukan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia yang berlaku pada masa itu. Al Qur`an tidak hanya mengutuk berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia yang terjadi pada masa itu, tetapi juga memberikan motivasi secara positif kepada manusia untuk menghargai hak-hak tersebut.

Hal ini sebagaimana difirmankan Allah S.W.T :

"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh" (Q.S. At-Takwir : 8-9)

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin" (Q.S. Al-Ma`un : 1-3)

"Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan" (Q.S. Al-Balad : 12-13)

Nabi Muhammad S.A.W. yang kehidupannya merupakan praktik nyata dari kandungan Al-Qur`an, sejak awal kenabiannya telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak asasi manusia ini. Setelah beliau hijrah ke kota Madinah dan mendirikan secara penuh suatu negara Islam sesuai dengan petunjuk Illahi, maka beliau segera menerapkan program jangka panjang untuk menghapus segala bentuk tekanan yang ada terhadap hak-hak asasi manusia.

Nabi Muhammad S.A.W. telah mengadakan berbagai tindakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Al Qur`an yang menghendaki terwujudnya pelaksanaan hak-hak asasi mansia. Selain itu, beliau telah memproklamasikan kesucian hak-hak asasi manusia ini untuk segala zaman ketika berkhutbah di depan kaum muslim pada waktu haji wada` (perpisahan), yakni sebagaimana diriwayatkan dalam H.R. Muslim ("Kitab al-Hajj"), sebagai berikut :

"Jiwamu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah sesuci hari ini. Bertakwalah kepada Alloh dalam hal istri-istrimu dan perlakuan yang baik kepada mereka, karena mereka adalah pasangan-pasanganmu dan penolong-penolongmu yang setia. Tak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan kesalehannya. Semua manusia adalah anak keturunan Adam, dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti orang Arab berada di atas orang nonArab dan begitu juga bukan nonArab di atas orang Arab. Keunggulan juga tidak dipunyai oleh orang kulit putih lebih dari orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit putih. Keunggulan ini berdasarkan atas ketakwaannya"

Kedudukan penting HAM sesudah wafatnya Rosulullah S.A.W. dan diteruskan oleh Khulafa ar-Rosyidin, serta sistem kekuasaan Islam berganti dengan monarki. Di sini HAM dalam Islam tetap mendapatkan perhatian luar biasa masyarakat Islam. HAM dalam Islam bukanlah sifat perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang terbatas, namun merupakan tujuan dari negara itu sendiri untuk menjaga hak-hak asasi manusia terutama bagi mereka yang terampas hak-haknya. Jadi, setiap prinsip dasar pemerintahan Islam pada hakikatnya adalah berlakunya suatu praktik usaha perlindungan dari terjadinya pelanggaran HAM. Kini Islam telah memberikan sinar harapan bagi umat manusia yang menderita dengan cara memberikan, melaksanakan, dan menjamin respek terhadap hak-hak asasi manusia itu.
Sumber : HAK ASASI MANUSIA MENURUT ISLAM
Oleh : ARIEF ACHMAD , SMAN 21 Bandung

Hukum dan Keadilan sebagai Sokoguru Peradaban

Tema : Manusia dan Keadilan
Pendekatan kebahasaan yang cukup jauh di atas itu kiranya dapat membantu memperjelas pandangan-pandangan dasar masyarakat yang dijiwai oleh semangat ajaran agama. Sebab banyak sekali kejelasan tentang suatu sistem konsepsual yang dapat diperoleh dari pemahaman yang tepat terhadap kata-kata kunci jaringan peristilahannya. Pengetahuan tentang sesuatu didapatkan antara lain dengan memahami secara baik deretan nomenklaturnya.
Dari uraian di atas itu telah tampak hubungan antara agama dan politik, yaitu hubungan pengawasan dari atas oleh agama terhadap wilayah kehidupan sosial-politik di bawahnya, sehingga tetap dibimbing oleh pertimbangan akhlak yang mulia. Dengan demikian kegiatan duniawi itu memiliki pijakan etis yang kukuh, karena dikaitkan dengan pandangan hidup yang paling mendasar, yaitu keimanan.
Pembahasan kebahasaan di atas juga menggambarkan makna sentral semangat kepatuhan kepada hukum atau aturan sebagai tiang pancang masyarakat beradab. Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon, al-insanu madaniyun bi al-thab'i), sehingga tidak mungkin hidup dengan baik dalam isolasi. Dan persyaratan kehidupan sosial ialah adanya peraturan yang disepakati dan dipatuhi bersama. Peraturan itu dapat berupa ajaran keagamaan yang bersumber dari wahyu Ilahi, dapat pula dari hasil perjanjian antara sesama anggota masyarakat. Masyarakat beradab harus menghormati dan menaati perjanjian-perjanjian itu, sama dengan keharusan menghormati dan mentaati perjanjian antara manusia dengan Tuhan, yaitu ajaran agama. Itu sebabnya dalam al-Qur'an ada peringatan bahwa kezhaliman tiranik akan muncul dari orang yang gaya hidupnya egoistis, kehilangan kesadaran sosial karena merasa cukup dengan dirinya sendiri dan tidak perlu kepada orang lain.Sikap-sikap mengabaikan dan melanggar hukum serta aturan adalah tiranisme (thughyan) yang dalam berbagai kisah dalam al-Qur'an digambarkan sebagai permusuhan kepadaAllah.
Dalam hal keteguhan berpegang kepada hukum dan aturan itu masyarakat Madinah pimpinan Nabi s.a.w. telah memberi teladan yang sebaik-baiknya. Sejalan dengan perintah Allah kepada siapa pun agar menunaikan amanat-amanat yang diterima dan menjalankan hukum aturan manusia dengan asli, masyarakat Madinah adalah masyarakat hukum dan keadilan dengan tingkat kepastian yang sangat tinggi. Kepastian itu melahirkan rasa aman pada masyarakat, sehingga masing-masing warga dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan mantap, tanpa kuatir akan berakhir dengan hasil yang berbeda dari harapan secara merugikan. Kepastian hukum itu pangkal dari paham yang amat teguh bahwa semua orang adalah sama dalam kewajiban dan hak dalam mahkamah, dan keadilan tegak karena hukum dilaksanakan tanpa membedakan siapa terhukum itu, satu dari yang lain.
Ajaran tentang keharusan mutlak melaksanakan hukum dengan adil "tanpa pandang bulu" banyak ditegaskan dalam Kitab Suci, bahkan, disebutkan sekali pun harus menimpa kedua orang tua sendiri dan karib kerabat. Dan Nabi juga menegaskan bahwa kehancuran bangsa-bangsa terdahulu ialah karena jika "orang kecil" melanggar pasti dihukum, sedangkan bila yang melanggar itu "orang penting" maka dibiarkan berlalu.
Dalam rangka menegakkan aturan dan hukum atas semua warga masyarakat Madinah itu, Nabi s.a.w. juga diperintahkan Allah untuk mendorong dan mewajibkan kelompok-kelompok non-Muslim melaksanakan ajaran hukum mereka, sesuai dengan prinsip pluralisme dan otonomi kelompok-kelompok sosial yang beliau kembangkan. Maka kaum Yahudi warga Madinah diwajibkan menegakkan hukum Taurat, demikian pula kaum Nasrani dengan Injil mereka, disertai penegasan bahwa jika mereka tidak melakukan hal itu, mereka tidaklah beriman (kepada agama mereka sendiri). Berkenaan dengan ini menurut Ibn Taymiyah, kaum Salaf bahkan berpendapat bahwa ketentuan hukum dan ajaran dalam kitab-kitab suci yang terdahulu tetap berlaku untuk umat Islam, selama tidak jelas-jelas ketentuan-ketentuan itu telah diganti atau dihapus oleh ajaran berikutnya.Bahkan konsep tentang "hapus-menghapuskan" ini, menurut Ibn Taymiyah, tidak hanya terjadi dalam konteks deretan datangnya agama-agama, tapi juga dalam konteks perkembangan dalam agama itu sendiri.
Sumber : Jurnal Pemikiran Islam PARAMADINA
Penerbit Yayasan Paramadina

Selasa, 29 Maret 2011

Pembinaan dan Pengembangan Sastra di Indonesia

Tema : Konsep IBD dalam Kasastraan
Yang dimaksud sastra Indonesia adalah karya sastra berbahasa Indonesia dan merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Sastra Indonesia merupakan salah satu bentuk pengungkapan pemikiran tentang masyarakat baru Indonesia (Rumusan Seminar Politik Bahasa tahun 1999). Sastra daerah, yang didalamnya telah direkam berbagai pengalaman yang berbeda, tetapi saling berinteraksi dan dalam beberapa hal saling mempengaruhi, telah ada dan berkembang jauh sebelum munculnya sastra Indonesia. Sastra Indonesia dan daerah, baik yang lama maupun yang baru, tidak terlepas dari pengaruh dan pertemuannya dengan kebudayaan dan sastra asing. Dalam perkembangan selanjutnya, sastra Indonesia menjadi media ekspresi berbagai gagasan modern, percerminan jati diri untuk membangun kebudayaan baru yang diilhami baik oleh sumber-sumber kebudayaan tradisi maupun oleh kebudayaan modern.
Perasaan dan cita-cita nasional Indonesia telah diekspresikan oleh pengarang Indonesia dalam bentuk puisi, roman, dan drama sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan terus-menerus diutarakan dalam karya mereka setelah perang kemerdekaan. Oleh karena itu, sastra Indonesia sebagai bagian kebudayaan nasional berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat dan solidaritas kebangsaan.
Dalam kedudukannya sebagai wahana ekspresi budaya, sastra Indonesia mempunyai fungsi untuk (1) menumbuhkan rasa kenasionalan, (2) menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, dan (3) merekam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Di dalam rumusan Seminar Politik Bahasa tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud pembinaan dan pengembangan sastra adalah usaha-usaha yang diarahkan untuk memelihara dan mengembangkan sastra Indonesia dan daerah, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia dan daerah, serta memanfaatkan sastra asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan sastra ialah upaya untuk meningkatkan mutu apresiasi sastra. Upaya itu meliputi pengajaran, pemasyarakatan, dan pemberdayaan. Upaya pembinaan sastra melalui pengajaran selalu dikaitkan dengan tujuan pengajaran sastra di sekolah. Sampai saat ini tujuan pengajaran sastra di sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah tidak pernah tercapai karena porsi pengajaran sastra hanya mendapat bagian kecil dari pengajaran bahasa. Ketersediaan guru satra di sekolah-sekolah sangat terbatas. Begitupun dengan pemanfaatan bahan ajar sastra yang belum optimal. Berdasarkan hal tersebut, pengajaran sastra hendaknya memperhatikan hal-hal berikut.
1) Tidak lagi merupakan bagian dari pengajaran bahasa.
2) Didukung dengan pengadaan guru yang berkelayakan mengajarkan sastra.
3) Didukung ketersediaan karya sastra yang memadai di sekolah.
4) Diupayakan sastrawan, baik lokal maupun nasional, lebih banyak dimanfaatkan melalui kegiatan tatap muka dengan guru sastra dan siswa.
5) didukung dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Pemasyarakatan sastra Indonesia dimaksudkan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia. Pemasyarakatan sastra Indonesia hendaklah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pemasyarakatan sastra dilakukan dengan tetap memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan sastra nusantara, antara lain mengacu pada nilai-nilai budaya masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pemasyarakatan sastra hendaknya mempertimbangkan hal berikut.
1) Untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya sastra Indonesia, penerbitan karya sastra perlu digalakkan.
2) Penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa-bahasa internasional perlu digalakkan.
3) Mendorong keikutsertaan sastrawan Indonesia dalam pertemuan-pertemuan sastra internasional.
4) Memberdayakan tiga komponen utama kehidupan sastra, yaitu sastrawan, karya sastra, dan masyarakat.
Pemberdayaan sastra ditujukan kepada pemantapan kedudukan dan fungsi
sastra dalam kehidupan masyarakat. Dengan semakin mantapnya kedudukan dan fungsi sastra dalam masyarakat diharapkan karya sastra yang bermutu akan lahir ditengah-tengah masyarakat itu sendiri. Dalam kehidupan masyarakat modern upaya pemberdayaan sastra makin dirasakan penting sekali. Tiga komponen utama kehidupan sastra perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh. Dukungan masyarakat luas berupa apresiasi sastra akan merangsang pertumbuhan sastra yang lebih subur dan bermutu. Berdasarkan hal tersebut, pemberdayaan sastra hendaklah memperhatikan hal-hal berikut.
1) Sastrawan perlu memperolah perlindungan hak cipta, kebebasan berekspresi, dan pernghargaan yang baik dari masyarakat.
2) Kritik sastar perlu disebarluaskan sehingga masyarakat dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan sastra.
3) Karya sastra yang bermutu harus dapat dinikmati oleh siswa, mulai dari sekolah dasar.
4) Apresiasi sastra masyarakat perlu diberdayakan melalui pengembangan komunitas satra.
5) Peningkatan sarana kehidupan sastra, seperti publikasi dan memperhatikan pusat-pusat kehidupan sastra.
Pengembangan sastra ialah upaya meningkatkan mutu sastra agar dapat
dimanfaatkan sebagai media ekspresi, pencerminan dan pencarian jati diri untuk membangun kebudayaan baru, dan sebagai sarana peningkatan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat. Upaya pengembangan satra meliputi penelitian dan pemeliharaan.
Penelitian sastra Indonesia dilakukan untuk memperoleh pengetahuan yang luas tentang sastra Indonesia, termasuk sejarah sastra (sastrawan, tokoh sastra, aliran dalam sastra, dan sebagainya), serta kaitannya dengan upaya pengembangan bahasa Indonesia. Penelitian sastra Indonesia juga harus dibarengi dengan penelitian terhadap sastra daerah. Penelitian terhadap sastra asing yang relevan juga harus dilakukan.
Pemeliharaan karya sastra dalah upaya yang dilakukan agar generasi baru Indonesia dapat memahami, menghayati karya sastra, terutama pesan yang dikandung di dalamnya. Pelestarian sastra lama adalah salah satu upaya pemeliharaan sastra. Pemahaman terhadap karya sastra akan lebih mudah dicapai jika suatu generasi mengalami kehidupan sastra itu sendiri. Oleh karena itu, pemeliharaan karya sastra dapat dilakukan melalui pemeliharaan tradisi bersastra di masyarakat, seperti sastra lisan, pembacaan naskah lama, penuturan dongeng.
(Sumber: Makalah KIK HISKI XX 2009, Bandung, 5--7 Agustus 2009)

Minggu, 27 Maret 2011

Mimpi

Tema : Manusia dan Keindahan
Kala malam datang dan rasa kantuk membentangkan selimutnya di wajah bumi, aku bangun dan berjalan ke laut, “Laut tidak pernah tidur, dan dalam keterjagaannya itu laut menjadi penghibur bagi jiwa yang terjaga.”,
Ketika aku sampai di pantai, kabus dari gunung menjuntaikan kakinya seperti selembar jilbab yang menghiasi wajah seorang gadis. Aku melihat ombak yang berdeburan. Aku mendengar puji-pujiannya kepada Tuhan dan bermeditasi di atas kekuatan abadi yang tersembunyi di dalam ombak-ombak itu – kekuatan yang lari bersama angin, mendaki gunung, tersenyum lewat bibir sang mawar dan menyanyi dengan desiran air yang mengalir di parit-parit.
Lalu aku melihat tiga Putera Kegelapan duduk di atas sebongkah batu. Aku menghampirinya seolah-olah ada kekuatan yang menarikku tanpa aku dapat melawannya.
Aku berhenti beberapa langkah dari Putera Kegelapan itu seakan-akan ada tenaga magis yang menahanku. Saat itu, salah satunya berdiri dan dengan suara yang seolah berasal dari dalam laut ia berkata:
“Hidup tanpa cinta ibarat pohon yang tidak berbunga dan berbuah. Dan cinta tanpa keindahan seperti bunga tanpa aroma semerbak dan seperti buah tanpa biji. Hidup, cinta dan keindahan adalah tiga dalam satu, yang tidak dapat dipisahkan ataupun diubah.”
Putera kedua berkata dengan suara bergema seperti air terjun,”Hidup tanpa berjuang seperti empat musim yang kehilangan musim bunganya. Dan perjuangan tanpa hak seperti padang pasir yang tandus. Hidup, perjuangan dan hak adalah tiga dalam satu yang tidak dapat dipisahkan ataupun diubah.”
Kemudian Putera ketiga membuka mulutnya seperti dentuman halilintar :
“Hidup tanpa kebebasan seperti tubuh tanpa jiwa, dan kebebasan tanpa akal seperti roh yang kebingungan. Hidup, kebebasan dan akal adalah tiga dalam satu, abadi dan tidak pernah sirna.”
Selanjutnya ketiga-tiganya berdiri dan berkata dengan suara yang menggerunkan sekali:
‘Itulah anak-anak cinta,
Buah dari perjuangan,
Akibat dari kebebasan,
Tiga manifestasi Tuhan,
Dan Tuhan adalah ungkapan
dari alam yang bijaksana.’
Saat itu diam melangut, hanya gemersik sayap-sayap yang tak nampak dan getaran tubuh-tubuh halus yang terus-menerus.
Aku menutup mata dan mendengar gema yang baru saja berlalu. Ketika aku membuka mataku, aku tidak lagi melihat Putera-Putera Kegelapan itu, hanya laut yang dipeluk halimunan. Aku duduk, tidak memandang apa-apa pun kecuali asap dupa yang menggulung ke syurga.
Sumber : Buku Kahlil Gibran

Senin, 14 Maret 2011

Si Penjahat

Tema : Manusia & Penderitaan

Seorang pemuda bertubuh kekar, namun lemah oleh rasa lapar, duduk terkulai di pinggir jalan, berwajah lesi dan menengadah tangan kepada semua orang yang lalu-lalang, minta sedekah sambil mengulang lagu duka cerita hidupnya yang kalah, kisah derita kelaparan dan kehinaan.
Kala malam tiba, bibir dan lidahnya pedih kekeringan, sedangkan tangan masih sehampa perut yang melilit keroncongan.
Dibenahinya diri, lalu pergi ke luar kota, kemudian duduk di bawah pohon, tak kuasa menahan lelehnya air mata. lalu ditengadahkannya mata yang penuh tanya ke arah sorga, sementara perut mendera, sambil berkata. “Oh Tuhan, aku telah pergi kepada orang kaya meminta kerja, tetapi dia memalingkan muka, melihat penampilanku yang papa, aku telah pergi mengetuk pintu sebuah rumah sekolah, namun tiada mendapatkan berkah, karena tiba dengan hampa tangan; segala macam pencarian nafkah telah kuupayakan, namun tiada satu pun kudapatkan. Dalam kebingungan telah terpaksa kuminta sedekah, tetapi ditolak umat-Mu para penyembah, yang memandangi diriku sambil menista, “Sebenarnya dia kuat, tapi pemalas, tak sepatutnya merengekkan belas.”
“Oh Tuhan, sudahkah menjadi kehendak-Mu bahwa ibuku melahirkan daku, dan kini bumi sendiri menyerahkanku kembali kepada-Mu, sebelum sampai Waktu?”
Lalu wajahnya berubah tiba-tiba. Dia bangkit berdiri dengen mata berbinar berapi-api. Dibuatnya tongkat berat dari dahan pohon besar, diacungkannya ke arah kota sambil berteriak kasar, “Sekuat tenaga aku telah menjerit minta roti, tetapi kau menolakku dengen berlagak buta-tuli, kini aku tidak meminta lagi, akan kuambil sendiri dengen kekuatan tangan besi! Telah kumohon sekeping roti, dengan himbauan pada kasih hati, tetapi rasa kemanusiaanmu telah mati. Baiklah kini akan kuambil sendiri, atas nama kejahatan!”
Berjalanlah tahun-tahun, yang mengenal pemuda itu sebagai penyamun, pembunuh, pengobrak-abrik keselamatan jiwa, dibinasakannya siapa pun yang menentangnya, ditumpuknya harta benda dan kekayaan, dibuatnya merebut pengaruh dari pemegang kekuasaan. Sekarang dia memperoleh pengagum, dari rekan sepencaharian, membangkitkan rasa iri pada sesama pencuri, menimbulkan gentar dan ngeri pada seluruh penduduk negeri.
Kekayaan dan kedudukan rampasan itu, mendesak Emir mengangkat dia sebagai wakil koto itu cara menyedihkan yang dianut para gubernur dungu. Maka pencurian memperoleh pengesahan; Pemerasan didukung alat kekuasaan, penindasan kaum lemah menjadi kebiasaan; dalam pada itu penonton khalayak ramai bersorak-sorai.
Demikian sentuhan pertama ketamakan mengubah si lembut menjadi pelaku tindak kejahatan, dan melahirkan pembunuh dari pencinta kedamaian; demikianlah benih awal keserakahan insan, bertumbuh jadi  raksasa dan menghantamkan godam seribu kaki pada kemanusiaan!
Sumber dari : Lagu Gelombang(Kahlil Gibran)

Bagi Sahabatku Yang Tertindas

Tema : Manusia & Penderitaan

Wahai engkau yang dilahirkan di atas ranjang kesengsaraan, diberi makan pada dada penurunan nilai, yang bermain sebagai seorang anak di rumah tirani, engkau yang memakan roti basimu dengan keluhan dan meminum air keruhmu bercampur dengan airmata yang getir.
Wahai penyair yang hidup sebagai orang asing di kampung halamannya, tak dikenali di antara mereka yang mengenalinya, yang hanya berhasrat untuk hidup di atas sampah masyarakat dan dari tinggalan atas permintaan dunia yang hanya tinta dan kertas.
Wahai tawanan yang dilemparkan ke dalam kegelapan kerana kejahatan kecil yang dibuat seumpama kejahatan besar oleh mereka yang membalas kejahatan dengan kejahatan, dibuang dengan kebijaksanaan yang ingin mempertahankan hak melalui cara-cara yang keliru.
Dan engkau, Wahai wanita yang malang, yang kepadanya Tuhan menganugerahkan kecantikan. Masa muda yang tidak setia memandangnya dan mengekorimu, memperdayakan engkau, menanggung kemiskinanmu dengan emas. Ketika kau menyerah padanya, dia meninggalkanmu. Kau serupa mangsa yang gementar dalam cakar-cakar penurunan nilai dan keadaan yang menyedihkan.
Jangan putus asa, kerana di sebalik ketidakadilan dunia ini, di balik persoalan, di balik awan gemawan, di balik bumi, di balik semua hal ada suatu kekuatan yang tak lain adalah seluruh kadilan, segenap kelembutan, semua kesopanan, segenap cinta kasih.
Sumber : Buku Kahlil Gibran

Masa Muda Dan Keindahan

Tema : Manusia & Keindahan

Keindahan menjadi milik usia muda, tapi keremajaan yang untuknya dunia ini diciptakan tidak lebih dari sekadar mimpi yang manisnya diperhamba oleh kebutaan yang menghilangkan kesedaran. Akankah hari itu datang, ketika orang-orang bijak menyatukan kemanisan masa muda dan kenikmatan pengetahuan?
Sebab masing-masing hanyalah kosong bila hanya sendirian. Akankah hari itu datang ketika alam menjadi guru yang mengajar manusia, dan kemanusiaan menjadi buku bacaan sedangkan kehidupan adalah sekolah sehari-hari? Hasrat masa muda akan kesenangan kenikmatan tidak terlalu menuntut tanggung jawab hanya akan terpenuhi bila fajar telah menyelak kegelapan hari.
Banyak lelaki yang tenggelam dalam keasyikan hari-hari masa muda yang mati dan beku; banyak perempuan yang menyesali dan mengutuk tahun-tahun tak berguna mereka seperti raungan singa betina yang kehilangan anak; dan banyak para pemuda dan pemudi yang menggunakan hati mereka sekadar sebagai alat penggali kenangan pahit masa depan, melukai diri melalui kebodohan dengan anak panah yang tajam dan beracun kerana kehilangan kebahagiaan.
Usia tua adalah permukaan kulit bumi; ia harus, melalui cahaya dan kebenaran, memberikan kehangatan bagi benih-benih masa muda yang ada dibawahnya, melindungi dan memenuhi keperluan mereka hingga Nisan datang dan menyempurnakan kehidupan masa muda yang sedang tumbuh dengan kebangkitan baru Kita berjalan terlalu lambat ke arah kebangkitan spiritual, dan perjalanan itu seluas angkasa tanpa batas, sebagai pemahaman keindahan kewujudan melalui rasa kasih dan cinta kepada keindahan tersebut
Sumber : Buku Kahlil Gibran

Analisis budaya Nostrand’s Emergent Model

Tema : Konsep IBD dalam Kesastraan
Nostrand’s Emergent Model  merupakan suatu model analisis budaya yang mendasarkan diri pada perasaan, kepercayaan, dan proses berpikir anggota masyarakat budaya target. Prosedur analisis ini adalah menggabungkan pengalaman-pengalaman budaya dan  cara hidup masyarakat dengan pengetahuan deskriptif tentang masyarakat tersebut.
Analisis budaya Nostrand mendasarkan diri pada empat hal penting yaitu: personality, social relations, culture pattern,  dan ecology  dan menekankan diri pada tiga element budaya masyarakatnya yaitu: nilai-nilai, karakteristik-karakteristik tertentu, dan pandangan dunia masyarakat.
            Dengan analisis ini, budaya-budaya yang terkandung di dalam karya sastra dapat tergali tuntas karena hal-hal khusus yang terjadi dan menjadi “trade mark”  dalam masyarakat tertentu dapat diketahui nilai-nilainya. Dalam konteks Indonesia, analisis ini sangatlah tepat mengingat berbagai kekhasan budaya dan masyarakat Indonesia yang masih mendasarkan diri pada perasaan, kepercayaan, dan pola pikir yang khusus. Beberapa hal nyata dalam masyarakat yang dapat digunakan sebagai landas tumpu analisis ini antara lain: ‘seni hidup’, intektualitas, personalitas, kenyataan hidup, hukum dan tatanan masyarakat, persahabatan, keluarga, agama, kesetiaan kepada daerah/ lokalitas, dan kecintaan pada nation.
            Penerapan analisis ini dalam karya sastra dapat dilakukan dengan memberikan karya sastra sebagaimana diungkapkan di bagian awal tulisan ini untuk kemudian digali aspek-aspek penting yang disarankan Nostrand. Teknik yang  dipilih bisa beragam dari analisis individu, kerja berpasangan, membandingkan dengan aspek-aspek yang ada dalam budaya mereka, atau dengan penilaian objektif/ logis atas hal-hal yang mereka temukan dalam karya sastra tersebut.  Apabila pembelajar dapat menemukan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam kenyataan tersebut, tercapailah sudah tujuan pembelajaran budaya melalui karya sastra.
Sumber : Hughes, George H.  1986. “An Argument for culture analysis in the second language                   classroom”.        dalam Joyce Merrill Valdes. Culture Bound: Bridging the cultural gap in                   language teaching.            New York:  Cambridge University Press.