Selasa, 29 Maret 2011

Pembinaan dan Pengembangan Sastra di Indonesia

Tema : Konsep IBD dalam Kasastraan
Yang dimaksud sastra Indonesia adalah karya sastra berbahasa Indonesia dan merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Sastra Indonesia merupakan salah satu bentuk pengungkapan pemikiran tentang masyarakat baru Indonesia (Rumusan Seminar Politik Bahasa tahun 1999). Sastra daerah, yang didalamnya telah direkam berbagai pengalaman yang berbeda, tetapi saling berinteraksi dan dalam beberapa hal saling mempengaruhi, telah ada dan berkembang jauh sebelum munculnya sastra Indonesia. Sastra Indonesia dan daerah, baik yang lama maupun yang baru, tidak terlepas dari pengaruh dan pertemuannya dengan kebudayaan dan sastra asing. Dalam perkembangan selanjutnya, sastra Indonesia menjadi media ekspresi berbagai gagasan modern, percerminan jati diri untuk membangun kebudayaan baru yang diilhami baik oleh sumber-sumber kebudayaan tradisi maupun oleh kebudayaan modern.
Perasaan dan cita-cita nasional Indonesia telah diekspresikan oleh pengarang Indonesia dalam bentuk puisi, roman, dan drama sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan terus-menerus diutarakan dalam karya mereka setelah perang kemerdekaan. Oleh karena itu, sastra Indonesia sebagai bagian kebudayaan nasional berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat dan solidaritas kebangsaan.
Dalam kedudukannya sebagai wahana ekspresi budaya, sastra Indonesia mempunyai fungsi untuk (1) menumbuhkan rasa kenasionalan, (2) menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, dan (3) merekam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Di dalam rumusan Seminar Politik Bahasa tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud pembinaan dan pengembangan sastra adalah usaha-usaha yang diarahkan untuk memelihara dan mengembangkan sastra Indonesia dan daerah, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia dan daerah, serta memanfaatkan sastra asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan sastra ialah upaya untuk meningkatkan mutu apresiasi sastra. Upaya itu meliputi pengajaran, pemasyarakatan, dan pemberdayaan. Upaya pembinaan sastra melalui pengajaran selalu dikaitkan dengan tujuan pengajaran sastra di sekolah. Sampai saat ini tujuan pengajaran sastra di sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah tidak pernah tercapai karena porsi pengajaran sastra hanya mendapat bagian kecil dari pengajaran bahasa. Ketersediaan guru satra di sekolah-sekolah sangat terbatas. Begitupun dengan pemanfaatan bahan ajar sastra yang belum optimal. Berdasarkan hal tersebut, pengajaran sastra hendaknya memperhatikan hal-hal berikut.
1) Tidak lagi merupakan bagian dari pengajaran bahasa.
2) Didukung dengan pengadaan guru yang berkelayakan mengajarkan sastra.
3) Didukung ketersediaan karya sastra yang memadai di sekolah.
4) Diupayakan sastrawan, baik lokal maupun nasional, lebih banyak dimanfaatkan melalui kegiatan tatap muka dengan guru sastra dan siswa.
5) didukung dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Pemasyarakatan sastra Indonesia dimaksudkan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia. Pemasyarakatan sastra Indonesia hendaklah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pemasyarakatan sastra dilakukan dengan tetap memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan sastra nusantara, antara lain mengacu pada nilai-nilai budaya masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pemasyarakatan sastra hendaknya mempertimbangkan hal berikut.
1) Untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya sastra Indonesia, penerbitan karya sastra perlu digalakkan.
2) Penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa-bahasa internasional perlu digalakkan.
3) Mendorong keikutsertaan sastrawan Indonesia dalam pertemuan-pertemuan sastra internasional.
4) Memberdayakan tiga komponen utama kehidupan sastra, yaitu sastrawan, karya sastra, dan masyarakat.
Pemberdayaan sastra ditujukan kepada pemantapan kedudukan dan fungsi
sastra dalam kehidupan masyarakat. Dengan semakin mantapnya kedudukan dan fungsi sastra dalam masyarakat diharapkan karya sastra yang bermutu akan lahir ditengah-tengah masyarakat itu sendiri. Dalam kehidupan masyarakat modern upaya pemberdayaan sastra makin dirasakan penting sekali. Tiga komponen utama kehidupan sastra perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh. Dukungan masyarakat luas berupa apresiasi sastra akan merangsang pertumbuhan sastra yang lebih subur dan bermutu. Berdasarkan hal tersebut, pemberdayaan sastra hendaklah memperhatikan hal-hal berikut.
1) Sastrawan perlu memperolah perlindungan hak cipta, kebebasan berekspresi, dan pernghargaan yang baik dari masyarakat.
2) Kritik sastar perlu disebarluaskan sehingga masyarakat dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan sastra.
3) Karya sastra yang bermutu harus dapat dinikmati oleh siswa, mulai dari sekolah dasar.
4) Apresiasi sastra masyarakat perlu diberdayakan melalui pengembangan komunitas satra.
5) Peningkatan sarana kehidupan sastra, seperti publikasi dan memperhatikan pusat-pusat kehidupan sastra.
Pengembangan sastra ialah upaya meningkatkan mutu sastra agar dapat
dimanfaatkan sebagai media ekspresi, pencerminan dan pencarian jati diri untuk membangun kebudayaan baru, dan sebagai sarana peningkatan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat. Upaya pengembangan satra meliputi penelitian dan pemeliharaan.
Penelitian sastra Indonesia dilakukan untuk memperoleh pengetahuan yang luas tentang sastra Indonesia, termasuk sejarah sastra (sastrawan, tokoh sastra, aliran dalam sastra, dan sebagainya), serta kaitannya dengan upaya pengembangan bahasa Indonesia. Penelitian sastra Indonesia juga harus dibarengi dengan penelitian terhadap sastra daerah. Penelitian terhadap sastra asing yang relevan juga harus dilakukan.
Pemeliharaan karya sastra dalah upaya yang dilakukan agar generasi baru Indonesia dapat memahami, menghayati karya sastra, terutama pesan yang dikandung di dalamnya. Pelestarian sastra lama adalah salah satu upaya pemeliharaan sastra. Pemahaman terhadap karya sastra akan lebih mudah dicapai jika suatu generasi mengalami kehidupan sastra itu sendiri. Oleh karena itu, pemeliharaan karya sastra dapat dilakukan melalui pemeliharaan tradisi bersastra di masyarakat, seperti sastra lisan, pembacaan naskah lama, penuturan dongeng.
(Sumber: Makalah KIK HISKI XX 2009, Bandung, 5--7 Agustus 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar