Selasa, 19 April 2011

Manusia sebagai Makhluk Susila

Tema : Manusia dan Pandangan Hidup
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Menurut bahasa ilmiah sering digunakan istilah etiket (persoalan kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Jasi kesusilaan selalu berhubungan dengan nilai-nilai. Pada hakekatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikatakan manusia itu adalah makhluk susila. Dirjarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai tersebut dalam perbuatan. (Dirjarkara, 1978,36-39) nilai-nilai merupakan sesuatu yang dijunjung tinggi oleh manusia karena mengandung makna kebaikan, keluhuran, kemuliaan dan sebagainya, sehingga dapat diyakini dan dijadikan pedoman dalam hidup.
Hubungan dan kebersamaan dengan sesama manusialah manusia dapat hidup dan berkembang sebagai manusia. Manusia bertindak, tidak sembarang bertindak, melainkan mereka dapat mempertimbangkan, merancang, dan mengarahkan tindakannya. Persoalan mengenai masalah apakah tindakannya baik dan tidak baik, adalah persoalan tentang nilai, persoalan norma, persoalan moral atau susila. Peran pendidikan disini membantu mengarahkan perbuatan anak dalam kehidupannya dimasa mendatang. Dengan pendidikan pula peserta didik dapat tumbuh kesadarannya terhadap nilai, dapat tumbuh suatu sikap untuk berbuat dan mau berbuat selaras dengan nilai, atau berbuat selaras dengan apa yang seharusnya diperbuat. Perbuatan yang selaras dengan nilai itulah yang menjadi inti dari perbuatan yang bertanggung jawab.
Pandangan manusia sebagai makhluk susila atau bermoral, bersumber pada kepercayaan bahwa budi nurani manusia secara apriori adalah sadar nilai dan pengabdi norma-norma. Pendirian ini sesuai dengan analisa ilmu jiwa dalam tentang struktur jiwa (das Es, das Ich dan das uber ich). Struktur jiwa yang disebut das Uber Ich (super ego) yang sadar nilai esensial manusia sebagai makhluk susila. Kesadaran susila (sense of morality) tidak dapat dipisahkan dengan realitas sosial, sebab adanya nilai, efektifitas nilai, berfungsinya nilai hanya ada di dalam kehidupan sosial, artinya kesusilaan atau moralitas adalah fungsi sosial. Tiap hubungan sosial mengandung hubungan moral. “Tiada hubungan sosial tanpa hubungan susila, dan tiada hubungan susila tanpa hubungan sosial” (Noorsyam, 1986).
Kodrat manusia sebagai makhluk susila dapat hidup aktif-kreatif, sadar diri dan sadar lingkungan, maka intervensi pendidikan bukan hanya sekedar penanaman kebiasaan atau latihan namun juga memerlukan motivasi dan pembinaan kata hati atau hati nurani yang kelak akan membentuk suatu keputusan. Oleh karena itu pendidikan harus mampu menciptakan manusia susila, dengan mengusahakan peserta didik menjadi manusia pendukung norma, kaidah, dan nilai-nilai susila dan sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.
Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma,nilai dan kaidah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mempunyai beberapa alasan, antara lain:
  1. Untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu
Setiap individu harus dapat menyesuaikan terhadap kehidupan dan bertingkah laku sesuai norma, nilai, dan kaidah yang berlaku pada masyarakat, agar individu tersebut merasa aman, diterima dalam kelompok masyarakat tersebut.
2.   Untuk kepentingan stabilitas kehidupan masyarakat itu sendiri
Dalam kehidupan bermasyarakat tentunya memiliki aturan yang berupa norma, nilai dan kaidah sosial yang mengatur tingkah laku individu yang bergabung didalamya. Norma, nilai dan kaidah sosial tersebut merupakan hasil persetujuan bersama demi untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama, demi untuk mencapai tujuan bersama.
Sumber : http://www.infodiknas.com/daspen1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar