Minggu, 04 Maret 2012

Organization Development ( Perkembangan organisasi).

Yang dimaksud dengan perkembangan organisasi (Organization Development/OD) adalah usaha jangka panjang dalam meningkatkan proses pembaharuan dan pemecahan masalah organisasi yang mendapat dukungan penuh dari manajemen puncak.

Pada dasarnya perkembangan organisasi merupakan suatu proses sistematik dan terencana dengan menggunakan praksis maupun prinsip-prinsip ilmu perilaku (psikologi) terapan dalam membawa organisasi menuju peningkatan efektivitas dan kompetensi organisasi. Biasanya perkembangan organisasi diselenggarakan melalui diagnosis dan manajemen kultur organisasi, dengan penekanan pada tim kerja formal, tim temporer, dan kultur antar kelompok. Dalam pelaksanaannya secara aktual, perkembangan organisasi seringkali memanfaatkan jasa konsultan-fasilitator.

Tiga penyebab utama yang mengakibatkan organisasi memerlukan perkembangan, yaitu:

1. Tingkat kompetisi yang makin tinggi di era globalisasi.

2. Kebutuhan akan peningkatan daya tahan organisasi.

3. Kebutuhan akan peningkatan kinerja organisasi.

Ketiga penyebab utama tersebut menuntut organisasi untuk berubah/berkembang hingga memiliki lima ciri organisasi unggul abad-21, yakni:

. Lebih cepat

. Sadar kualitas

. Keterlibatan karyawan tinggi

. Berorientasikan pelanggan

. Lebih ramping.
Perkembangan organisasi sering kali diikuti oleh perubahan organisasi. Dan perubahan organisasi menimbulkan perilaku organisasi baik itu terhadap tujuan -tujuan individu (individual purposes) maupun terhadap hubungan kelompok dalam organisasi (group cohesion). Perkembangan organisasi karena adanya kompetisi pasar ( level of market competition) , product innovation dan technology. Sebagai akibat dari adanya kompetisi, temuan-temuan produksi baru dan pemanfaatan teknologi menuntut sumber daya manusia yang bermutu. Sebagai implikasinya akan mempengaruhi perubahan organisasi, struktur organisasi serta perilaku organisasi.

Sumber : (http://www.geocities.com)

MENENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI

A. Pendahuluan
Setiap manusia tidak terlepas dari kehidupan sekelilingnya, karena memang manusia adalah mahluk yang berkumpul. Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.Itulah sebabnya kita tidak perlu heran manakala manusia dimuka bumi ini senang membuat organisasi, baik itu organisasi politik maupun organisasi sosial lainnya. Organisasi merupakan elemen yang amat diperlukan di dalam kehidupan manusia. Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik oleh individu. Oleh karena itu ada baiknya dipahami pengertian organisasi oleh para pakar yaitu:

" Organization is a system. A set of objects together with relationships between the objects and between their attributes" ( A.D. Hall, R.E fagen in Winardi)

" Organization is systems are complexes of elements standing in interaction" (Ludwig Von Bertalanffy in Winardi).

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah system yang merupakan suatu keseluruhan, yang terdiri dari aneka macam komponen (subsistem) yang saling berinteraksi satu sama lain dalam rangka upaya untuk pencapaian sasaran-sasaran system yang bersangkutan.

1) Structure Of Organization ( Struktur Organisasi)
Struktur keorganisasian (organizational structure) dapat dirumuskan sebagai pengaturan dan antar hubungan bagian-bagian komponen dan posisi-posisi suatu perusahaan (stoner, et.al.,1989:264 dalam Winardi).
Selanjutnya dapat dikatakan bahwa struktur suatu organisasi menspesifikasi aktifitas-aktifitas kerja. Ditunjukkan pula olehnya bagaimana berbagai fungsi atau aktifitas-aktifitas yang berbeda berkaitan satu sama lain. Hingga tingkat tertentu, ia juga menunjukkan tingkat spesialisasi aktifitas-aktifitas pekerjaan. Juga ditunjukkan olehnya, hierarki organisasi yang bersangkutan, struktur otoritas, dan hubungan-hubungan atasan- bawahan (miles, 1980:7 dalam Winardi).
Secara ringkas, dalam setiap pekerjaan akan muncul pembagian kerja. Setiap pembagian kerja akan muncul koordinasi kerja dan setiap koordinasi kerja akan timbul pembagian kekuasaan. Dengan demikian, secara filosofis struktur orgaisasi tidak lain adalah 'cetak biru' atau 'Kerangka bangunan' formal tentang pembagian kerja (division of work) dan pembagian kekuasaan (division of authority) serta koordinasi kerja yang memungkinkan terjadinya aliran informasi dan komunikasi yang efisien dan proses pengambilan keputusan yang cepat.
Struktur organisasi menggambarkan pula pola hubungan antar pihak internal (eksekutif, manajer dan pekerja) dan pola hubungan antara pihak internal dengan pihak eksternal (para konstituen organisasi). Di dalam pola hubungan antar pihak internal selalu disertai dengan munculnya hirarki organisasi. Oleh karena itu hirarki organisasi seperti halnya pembagian kerja, merupakan bagian dari struktur organisasi yang tidak bisa dihindarkan. Yang barangkali harus disadari adalah hirarkhi harus dibedakan dengan birokrasi karena keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Tidak selamanya yang hirarkhis selalu birokratis

Taksonomi Struktur Organisasi.
Struktur organisasi biasanya direflesikan ke dalam peta organisasi (organization chart) yang secara visual digambarkan dalam bentuk kotak dan garis. Richard Daft , misalnya mengatakan bahwa organization chart merupakan representasi yang kasat mata yang menggambarkan semua kegiatan dan proses aktivitas yang terjadi didalam sebuah organisasi. Secara taksonomis peta organisasi tersebut menggambarkan 3 hal pokok: (1) tingkat spesialisasi atau kompleksitas organisasi, (2) tingkat formalisasi organisasi dan (3) tingkat sentralisasi/desentralisasi organisasi.

Spesialisasi atau kompleksitas organisasi dibedakan lebih lanjut menjadi tiga bagian yakni: horizontal differentiation, vertical differentiation dan spatial differentiation. Horizontal differentiation menjelaskan seberapa banyak pekerjaan harus dilakukan oleh karyawan, tingkat kebutuhan akan profesi dan spesialisasi karyawan, kebutuhan akan training dan pendidikan karyawan dalam kaitannya dengan tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakannya dan tingkat departementalisasi organisasi. Semakin banyak pekerjaan, profesi dan spesialisasi, semakin banyak kebutuhan akan training khusus dan semakin banyak departementalisasi maka akan semakin kompleks organisasi tersebut.

Vertical differentiation berkaitan dengan banyaknya level/ tingkatan didalam organisasi. Semakin sedikit level organisasi maka semakin lebar rentang kendali yang harus dijalankan seorang manajer. Sebaliknya semakin banyak level organisasi semakin sempit rentang kendalinya. Sedangkan spatial differentiation berkaitan dengan lokasi organisasi. Semakin jauh jarak antar unit organisasi, departemen dan orang-orang yang bekerja didalamnya, organisasi tersebut menjadi semakin kompleks.

Formalisasi organisasi berkaitan dengan tingkat standarisasi pekerjaan yakni sejauh mana aktivitas organisasi dikerjakan berdasarkan regulasi, aturan dan prosedur kerja. Demikian juga formalisasi menjelaskan sejauhmana rutinitas sebuah pekerjaan. Walhasil, ide dasar formalisasi organisasi adalah sejauhmana sebuah pekerjaan bisa dikelola dan dikendalikan. Sentralisasi/desentralisasi menjelaskan kepada kita pada level mana keputusan organisasi akan diambil, siapa yang memiliki otorisasi pengambilan keputusan, siapa yang memiliki kekuasaan dan pada posisi mana keputusan akan dibuat.

Spesialisasi

Horizontal differentiation

Vertical differentiation

Spatial differentiation

. Banyaknya pekerjaan

. Kebutuhan profesi dan spesialisasi pekerjaan

. Training dan pendidikan

. Departementaslisasi

. Jumlah level organisasi

. Rentang kendali

. Banyaknya lokasi kegiatan yang terpisah

Formalisasi Standarisasi pekerjaan . Banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan berdasarkan regulasi, aturan dan prosedur kerja

. Banyaknya pekerjaan yang dikerjakan secara rutin Sentralisasi/desentralisasi Level pengambilan keputusan

. Siapa yang berhak mengambil keputusan

. Pada level mana keputusan dibuat

Sumber: http://organisasi.org.

Jumat, 02 Maret 2012

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Hukum mengatur beberapa macam kekayaan yang dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum. Terdapat tiga jenis benda yang dapat dijadikan kekayaan atau hak milik, yaitu :
(1) Benda bergerak, seperti emas, perak, kopi, teh, alat-alat elektronik, peralatan telekominukasi dan informasi, dan sebagainya;
(2) Benda tidak bergerak, seperti tanah, rumah, toko, dan pabrik;
(3) Benda tidak berwujud, seperti paten, merek, dan hak cipta.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud. Berbeda dengan hak-hak kelompok pertama dan kedua yang sifatnya berwujud, Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris intellectual property right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the creations of the human mind) (WIPO, 1988:3).
Ruang Lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memerlukan perlindungan hukum secara internasional yaitu :
1. hak cipta dan hak-hak berkaitan dengan hak cipta;
2. merek;
3. indikasi geografis;
4. rancangan industri;
5. paten;
6. desain layout dari lingkaran elektronik terpadu;
7. perlindungan terhadap rahasia dagang (undisclosed information);
8. pengendalian praktek-praktek persaingan tidak sehat dalam perjanjian lisensi.
Pembagian lainnya yang dilakukan oleh para ahli adalah dengan mengelompokkan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai induknya yang memiliki dua cabang besar yaitu :
1. hak milik perindustrian/hak atas kekayaan perindustrian (industrial property right);
2. hak cipta (copyright) beserta hak-hak berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights).

Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi".
Perbedaan antara hak cipta (copyright) dengan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights) terletak pada subyek haknya.
Pada hak cipta subyek haknya adalah pencipta sedangkan pada hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta subyek haknya adalah artis pertunjukan terhadap penampilannya, produser rekaman terhadap rekaman yang dihasilkannya, dan organisasi penyiaran terhadap program radio dan televisinya. Baik hak cipta maupun hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta di Indonesia diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) UU .
Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana. Paten dan paten sederhana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Paten (UUP).
Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk (barang dan atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam rangka memperlancar perdagangan, menjaga kualitas, dan melindungi produsen dankonsumen.
Indikasi geographis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Jadi, disamping tanda berupa merek juga dikenal tanda berupa indikasi geografis berkaitan dengan faktor tertentu. Merek dan indikasi geografis di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Merek (UUM).
Pengertian
1. HAK CIPTA
Hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2 ayat 1 UUHC).
Dikatakan hak khusus atau sering juga disebut hak eksklusif yang berarti hak tersebut hanya diberikan kepada pencipta dan tentunya tidak untuk orang lain selain pencipta.
Hak khusus meliputi :
a. hak untuk mengumumkan;
b. hak untuk memperbanyak.

Pengaturan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta. Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997.
Pendaftaran.Pendaftaran hak cipta bukanlah merupakan persyaratan untuk memperoleh perlindungan hak cipta (pasal 5 dan pasal 38 UUHC). Artinya, seorang pencipta yang tidak mendaftarkan hak cipta juga mendapatkan perlindungan, asalkan ia benar-benar sebagai pencipta suatu ciptaan tertentu. Pendaftaran bukanlah jaminan mutlak bahwa pendaftar sebagai pencipta yang dilindungi hukum. Dengan kata lain Undang-Undang Hak Cipta melindungi pencipta, terlepas apakah ia mendaftarkan ciptaannya atau tidak.
2. PATEN
Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Undang-undang Paten).
Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa :
a. proses;
b. hasil produksi;
c. penyempurnaan dan pengembangan proses;
d. penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.
Pengaturan Paten diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1989 tentang Paten telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1989 tentang Paten. Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 atau Undang-Undang Paten (UUP) saja.
Pemberian Paten .Penemuan diberikan Paten oleh negara apabila telah melewati suatu proses pengajuan permintaan paten pada Kantor Paten (Departemen Kehakiman Republik Indonesia di Jakarta).
Penemuan yang tidak dapat dipatenkan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Paten, yaitu :
a. Penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, dan kesusilaan.
b. Penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut.
c. Penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
3. MEREK
Tanda yang berupa gambar, nama,kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 Undang-undangMerek).
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Sedangkan Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Pengaturan Merek diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 1992 tentang Merek. Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 atau dapat juga disingkat Undang-Undang Merek (UUM).
Pendaftaran Merek diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Kantor Merek.
Unsur-unsur yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek menurut Pasal 5 Undang-Undang Merek yaitu :
a. Tanda yang bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
b. Tanda yang tidak memiliki daya pembeda.
c. Tanda yang telah menjadi milik umum.
d. Tanda yang merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimintakan pendaftaran.

BIOGRAFI KAHLIL GIBRAN (1883-1931)

Kahlil Gibran lahir pada tanggal 6 Januari 1883 di Beshari
Lebanon. Beshari sendiri merupakan daerah yang kerap disinggahi badai, gempa serta petir. Tak heran bila sejak kecil, mata Gibran sudah terbiasa menangkap fenomena-fenomena alam tersebut. Inilah yang nantinya banyak mempengaruhi tulisan-tulisannya tentang alam.

Pada usia 10 tahun, bersama ibu dan kedua adik perempuannya, Gibran pindah ke Boston, Amerika Serikat. Tak heran bila kemudian Gibran kecil mengalami kejutan budaya, seperti yang banyak dialami oleh para imigran lain yang berhamburan datang ke Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Keceriaan Gibran di bangku sekolah umum di Boston, diisi dengan masa akulturasinya maka bahasa dan gayanya dibentuk oleh corak kehidupan Amerika. Namun, proses Amerikanisasi Gibran hanya berlangsung selama tiga tahun karena setelah itu dia kembali ke Bairut, di mana dia belajar di Madrasah Al-Hikmat (School of Wisdom) sejak tahun 1898 sampai 1901.

Selama awal masa remaja, visinya tentang tanah kelahiran dan masa depannya mulai terbentuk. Tirani kerajaan Ottoman, sifat munafik organisasi gereja, dan peran kaum wanita Asia Barat yang sekadar sebagai pengabdi, mengilhami cara pandangnya yang kemudian dituangkan ke dalam karya-karyanya yang berbahasa Arab.

Gibran meninggalkan tanah airnya lagi saat ia berusia 19 tahun, namun ingatannya tak pernah bisa lepas dari Lebanon. Lebanon sudah menjadi inspirasinya. Di Boston dia menulis tentang negerinya itu untuk mengekspresikan dirinya. Ini yang kemudian justru memberinya kebebasan untuk menggabungkan 2 pengalaman budayanya yang berbeda menjadi satu.

Gibran menulis drama pertamanya di Paris dari tahun 1901 hingga 1902. Tatkala itu usianya menginjak 20 tahun. Karya pertamanya, “Spirits Rebellious” ditulis di Boston dan diterbitkan di New York, yang berisi empat cerita kontemporer sebagai sindiran keras yang meyerang orang-orang korup yang dilihatnya. Akibatnya, Gibran menerima hukuman berupa pengucilan dari gereja Maronite. Akan tetapi, sindiran-sindiran Gibran itu tiba-tiba dianggap sebagai harapan dan suara pembebasan bagi kaum tertindas di Asia Barat.

Masa-masa pembentukan diri selama di Paris cerai-berai ketika Gibran menerima kabar dari Konsulat Jendral Turki, bahwa sebuah tragedi telah menghancurkan keluarganya. Adik perempuannya yang paling muda berumur 15 tahun, Sultana, meninggal karena TBC.

Gibran segera kembali ke Boston. Kakaknya, Peter, seorang pelayan toko yang menjadi tumpuan hidup saudara-saudara dan ibunya juga meninggal karena TBC. Ibu yang memuja dan dipujanya, Kamilah, juga telah meninggal dunia karena tumor ganas. Hanya adiknya, Marianna, yang masih tersisa, dan ia dihantui trauma penyakit dan kemiskinan keluarganya. Kematian anggota keluarga yang sangat dicintainya itu terjadi antara bulan Maret dan Juni tahun 1903. Gibran dan adiknya lantas harus menyangga sebuah keluarga yang tidak lengkap ini dan berusaha keras untuk menjaga kelangsungan hidupnya.

Di tahun-tahun awal kehidupan mereka berdua, Marianna membiayai penerbitan karya-karya Gibran dengan biaya yang diperoleh dari hasil menjahit di Miss Teahan’s Gowns. Berkat kerja keras adiknya itu, Gibran dapat meneruskan karier keseniman dan kesasteraannya yang masih awal.

Pada tahun 1908 Gibran singgah di Paris lagi. Di sini dia hidup senang karena secara rutin menerima cukup uang dari Mary Haskell, seorang wanita kepala sekolah yang berusia 10 tahun lebih tua namun dikenal memiliki hubungan khusus dengannya sejak masih tinggal di Boston. Dari tahun 1909 sampai 1910, dia belajar di School of Beaux Arts dan Julian Academy. Kembali ke Boston, Gibran mendirikan sebuah studio di West Cedar Street di bagian kota Beacon Hill. Ia juga mengambil alih pembiayaan keluarganya.

Pada tahun 1911 Gibran pindah ke kota New York. Di New York Gibran bekerja di apartemen studionya di 51 West Tenth Street, sebuah bangunan yang sengaja didirikan untuk tempat ia melukis dan menulis.

Sebelum tahun 1912 “Broken Wings” telah diterbitkan dalam Bahasa Arab. Buku ini bercerita tentang cinta Selma Karami kepada seorang muridnya. Namun, Selma terpaksa menjadi tunangan kemenakannya sendiri sebelum akhirnya menikah dengan suami yang merupakan seorang uskup yang oportunis. Karya Gibran ini sering dianggap sebagai otobiografinya.

Pengaruh “Broken Wings” terasa sangat besar di dunia Arab karena di sini untuk pertama kalinya wanita-wanita Arab yang dinomorduakan mempunyai kesempatan untuk berbicara bahwa mereka adalah istri yang memiliki hak untuk memprotes struktur kekuasaan yang diatur dalam perkawinan. Cetakan pertama “Broken Wings” ini dipersembahkan untuk Mary Haskell. Gibran sangat produktif dan hidupnya mengalami banyak perbedaan pada tahun-tahun berikutnya. Selain menulis dalam bahasa Arab, dia juga terus menyempurnakan penguasaan bahasa Inggrisnya dan mengembangkan kesenimanannya. Ketika terjadi perang besar di Lebanon, Gibran menjadi seorang pengamat dari kalangan nonpemerintah bagi masyarakat Syria yang tinggal di Amerika. Ketika Gibran dewasa, pandangannya mengenai dunia Timur meredup. Pierre Loti, seorang novelis Perancis, yang sangat terpikat dengan dunia Timur pernah berkata pada Gibran, kalau hal ini sangat mengenaskan! Disadari atau tidak, Gibran memang telah belajar untuk mengagumi kehebatan Barat.

Sebelum tahun 1918, Gibran sudah siap meluncurkan karya pertamanya dalam bahasa Inggris, “The Madman”, “His Parables and Poems”. Persahabatan yang erat antara Mary tergambar dalam “The Madman”. Setelah “The Madman”, buku Gibran yang berbahasa Inggris adalah “Twenty Drawing”, 1919; “The Forerunne”, 1920; dan “Sang Nabi” pada tahun 1923, karya-karya itu adalah suatu cara agar dirinya memahami dunia sebagai orang dewasa dan sebagai seorang siswa sekolah di Lebanon, ditulis dalam bahasa Arab, namun tidak dipublikasikan dan kemudian dikembangkan lagi untuk ditulis ulang dalam bahasa Inggris pada tahun 1918-1922.

Sebelum terbitnya “Sang Nabi”, hubungan dekat antara Mary dan Gibran mulai tidak jelas. Mary dilamar Florance Minis, seorang pengusaha kaya dari Georgia. Ia menawarkan pada Mary sebuah kehidupan mewah dan mendesaknya agar melepaskan tanggung jawab pendidikannya. Walau hubungan Mary dan Gibran pada mulanya diwarnai dengan berbagai pertimbangan dan diskusi mengenai kemungkinan pernikahan mereka, namun pada dasarnya prinsip-prinsip Mary selama ini banyak yang berbeda dengan Gibran. Ketidaksabaran mereka dalam membina hubungan dekat dan penolakan mereka terhadap ikatan perkawinan dengan jelas telah merasuk ke dalam hubungan tersebut. Akhirnya Mary menerima Florance Minis.

Pada tahun 1920 Gibran mendirikan sebuah asosiasi penulis Arab yang dinamakan Arrabithah Al Alamia (Ikatan Penulis). Tujuan ikatan ini merombak kesusastraan Arab yang stagnan. Seiring dengan naiknya reputasi Gibran, ia memiliki banyak pengagum. Salah satunya adalah Barbara Young. Ia mengenal Gibran setelah membaca “Sang Nabi”. Barbara Young sendiri merupakan pemilik sebuah toko buku yang sebelumnya menjadi guru bahasa Inggris. Selama 8 tahun tinggal di New York, Barbara Young ikut aktif dalam kegiatan studio Gibran.
Gibran menyelesaikan “Sand and Foam” tahun 1926, dan “Jesus the Son of Man” pada tahun 1928. Ia juga membacakan naskah drama tulisannya, “Lazarus” pada tanggal 6 Januari 1929. Setelah itu Gibran menyelesaikan “The Earth Gods” pada tahun 1931. Karyanya yang lain “The Wanderer”, yang selama ini ada di tangan Mary, diterbitkan tanpa nama pada tahun 1932, setelah kematiannya. Juga tulisannya yang lain “The Garden of the Propeth”.

Pada tanggal 10 April 1931 jam 11.00 malam, Gibran meninggal dunia. Tubuhnya memang telah lama digerogoti sirosis hati dan TBC, tapi selama ini ia menolak untuk dirawat di rumah sakit. Pada pagi hari terakhir itu, dia dibawa ke St. Vincent’s Hospital di Greenwich Village.

Hari berikutnya Marianna mengirim telegram ke Mary di Savannah untuk mengabarkan kematian penyair ini. Meskipun harus merawat suaminya yang saat itu juga menderita sakit, Mary tetap menyempatkan diri untuk melayat Gibran.

Jenazah Gibran kemudian dikebumikan tanggal 21 Agustus di Ma Sarkis, sebuah biara Carmelite di mana Gibran pernah melakukan ibadah.

Shamisen

Shamisen atau samisen adalah alat musik dawai asal Jepang yang memiliki tiga senar, dan dipetik menggunakan sejenis pick yang disebut bachi.
Di dunia musik Jepang abad modern seperti genre jiuta dan sōkyoku (sankyoku), shamisen dikenal sebagai san-gen ,sedangkan di daerah Okinawa dikenal dengan sebutan sanshin.

Bentuk

Badan shamisen (disebut ) dibuat dari kayu, berbentuk segiempat dengan keempat sudut yang sedikit melengkung. Bagian depan dan belakang dilapisi kulit hewan yang berfungsi memperkeras suara senar. Kulit pelapis shamisen adalah kulit bagian perut kucing betina yang belum pernah kawin. Sedangkan shamisen kualitas biasa dibuat dari kulit bagian punggung dari anjing. Shamisen yang dibuat kulit imitasi memiliki kualitas suara yang tidak bagus sehingga kurang populer.
Panjang shamisen hampir sama dengan gitar tapi leher (sao) lebih langsing dan tanpa fret. Leher shamisen ada yang terdiri dari 3 bagian agar mudah dibawa-bawa dan disimpan. Leher shamisen yang utuh dan tidak bisa dilepas-lepas disebut leher nobezao.
Sutra merupakan bahan baku senar untuk shamisen. Tsugaru-jamisen yang berasal dari daerah Tsugaru ada yang memakai senar dari serat nilon atau tetoron. Senar secara berurutan dari kiri ke kanan (dari senar yang paling tebal) disebut sebagai ichi no ito (senar pertama), ni no ito (senar kedua), dan san no ito (senar ketiga).

Sejarah

Dalam penggolongan alat musik, shamisen termasuk alat musik petik serupa lute dengan leher (neck) yang disambung ke badan. Di seluruh dunia terdapat banyak sekali berjenis-jenis alat musik serupa lute, mulai dari gitar, sitar, hingga ukulele. Kebudayaan Mesir kuno mengenal alat petik bersenar tiga yang di Persia berkembang menjadi setaru atau sitar ("se" berarti "tiga" dan "taru" berarti "senar"). Di Tiongkok, alat musik serupa sitar yang dibuat dengan pelapis kulit ular disebut sanshen (sanxian). Perdagangan antara Kerajaan Ryūkyū dan Fuzhou memperkenalkan alat musik sanshen yang kemudian di Okinawa disebut sanshin.
Di akhir abad ke-16, sanshin yang dibawa kapal dagang asal Ryūkyū diperkenalkan ke penduduk kota Sakai. Shamisen tertua yang masih ada sekarang adalah shamisen bernama Yodo hasil karya pengrajin di Kyoto. Shamisen ini khusus dibuat atas perintah Toyotomi Hideyoshi untuk dihadiahkan kepada sang istri Yodo-dono. Shamisen Yodo mempunyai bentuk yang tidak jauh berbeda dengan shamisen yang ada sekarang.
Perkembangan sanshin asal luar negeri menjadi shamisen tidak lepas dari peran pemusik tunanetra asal perkumpulan tunanetra Tōdōza. Sanshin yang dimainkan dengan pick berbentuk kuku dari tanduk kerbau berkembang menjadi shamisen yang dipetik dengan bachi yang digunakan untuk memetik alat musik biwa. Bunyi shamisen yang lebih garing ternyata lebih disenangi orang dibandingkan bunyi biwa yang terkesan berat dan serius.
Salah satu pemusik tunanetra bernama Ishimura Kengyō berjasa mengembangkan teknik permainan hingga shamisen digemari rakyat banyak. Di awal zaman Edo, Ishimura Kengyō mempelopori genre musik yang menggunakan shamisen dan dikenal sebagai Jiuta. Secara garis besar musik shamisen dibagi menjadi dua jenis, Utaimono (pengiring lagu) dan Katarimono.

Sumber : Wikipedia

MADU

Pada dasarnya, madu merupakan gula campuran antara fruktosa dan glukosa dan mengandung asam ornagin, vitamin dan mineral. Madu berasal dari sktivitas lebah madu yang mengambil bahan dari nektar bunga tertentu. Kegunaan madu telah dilakukan sejak zaman Mesir Kuno, Asyuria, Cina, Yunani, Romawi yang banyak menggunakan madu untuk mengobatan luka dalam organ pencernaan.

Tips Membedakan Madu Murni dan Palsu
o    Pemahaman tentang madu asli adalah jika tidak dikerubutin semut adalah kesalahan yang besar. Justru madu murni (asli) yang dikerubutin semut
o    Jika madu asli diletakkan di dalam kulkas akan membeku adalah pemahaman yang salah, justru madu alami (asli) dimungkinkan bisa membeku. Hal ini dikarenakan, dalam madu alami terkandung mineral yang dapat mencapai 25%. Sebotol madu alami (asli) akan rusak jika bercampur dengan air biasa walaupun hanya setetes. Oleh karena itu, sebaiknya madu alami tidak diletakkan didalam kulkas, tapi diletakkan pada ruangan dengan suhu normal.
o    Tingkat kemanisan madu dipengaruhi oleh makanan yang dikonsumsi lebah atau tawon. Sehingga madu asli belum tentu rasanya manis. Seperti lebah madu yang mengkonsumsi bunga rondo noleh,dapat menyebakan rasa madu agak sedikit pahit dan juga madu lebah lanceng justru dominan masam.
o    Baik madu asli atau madu palsu dapat mengkristal jika didiamkan. Hal ini bergantung dari bunga yang dikonsumsi lebah, seperti madu kaliandra dan madu randu dapat memunculkan kristal jika didiamkan. Namun kristal itu akan hilang jika botol dikocok

Cara Membedakan Madu Alami dan Madu Palsu :
o    Tuangkan madu setengah sendok teh di atas piring, campurkan air 5-7 sendok makan, gerak-gerakkan piring dengan gerakan melingkar hingga air bercampur dengan madu. Madu alami (asli) akan menampakkan sangat jelas bentuk semacam sarang lebah di seluruh cairan madu, sedangkan madu palsu tidak menampakkan tanda itu.
o    Panaskan setengah sendok makan madu di atas lilin. Tunggu hingga mendidih, biarkan sekitar 15 detik. Madu alami (asli) mendidih hingga busanya tumpah. Sedangkan madu palsu tidak tumpah dan buihnya kecil-kecil.
o    Tuangkan madu ke dalam botol hingga separuh. Kocoklah selama 2 menit. Biarkan beberapa saat. Madu asli mengeluarkan butir-butir buih secara merata, lalu butir-butir buih itu bergerak perlahan ke atas. Pada madu palsu buih-buih itu bergerak lebih cepat.

Senin, 28 November 2011

ORGANISASI NIAGA

Koperasi sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

Latar belakang.
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Struktur organisasi koperasi sekolah.
- Penasehat (Kepala Sekolah).
- Pengawas (Guru - guru dan Komite Sekolah).
- Pengurus (Bagian administrasi, bagian usaha, bagian keuangan).
- Siswa - siswa.

Peranan Kepala Sekolah dan Guru :
a) Memberi bimbingan dan pengawasan dalam mendirikan dan mengembangkan koperasi sekolah.
b) Mengembangkan Inisiatif para siswa untuk dapat mengolola dan mengembangkan koperasi sekolah.
c) Memberikan dorongan agar para siswa dapat beusaha dan bekerja atas kemampuan diri sendiri, sedangkan pembibing hanya sekedar memberikan petunjuk dan pengawasan seperlunya.

Peranan OSIS dan Komite Sekolah :
a) Bertindak sebagai pemeriksa berdirinya kopersi sekolah.
b) Mendorong dan merangsang para angotanya untuk masuk dan menjadi anggota pribadi.
c) Menggalakkan semangat berkoperasi dikalangan para anggotanya.

Peranan Siswa Sekolah :
a) Siswa mengemukakan ide – idenya untuk membangun koperasi.
b) Siswa – siswa harus selalu bekerja sama dengan menjaga keharmonisan dalam menjalankan koperasi.
JOIN VENTURA
Joint Venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership. Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.
KEPEMIMPINAN OTOKRATIS
Dalam kepemimpinan yang otokratis, pemimpin bertindak sebagai diktator terhadap anggota-anggota kelompoknya. Bagi pemimpin otokratis memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Kekuasaan pemimpin yang otokratis hanya dibatasi oleh undang-undang. Penafsirannya sebagai pemimpin adalah untuk menunjukkan dan memberi perintah, sementara kewajiban bawahan hanyalah mengikuti dan menjalankan, tidak boleh membantah ataupun mengajukan saran.
Pemimpin yang otokratis tidak menghendaki rapat-rapat atau musyawarah. Setiap perbedaan pendapat diantara para bawahannya diartikan sebagai kepicikan, pembangkangan, atau pelanggaran disiplin terhadap perintah atau instruksi yang telah ditetapkannya. Tipe kepemimpinan ini menunjukkan perilaku yang dominan dan merupakan tipe paling tua yang dikenal manusia, karena itulah tipe ini yang paling banyak dikenal dari pada tipe yang lain.
Otoritarisme mempunyai ciri khas bahwa seorang pemimpin memegang kunci dalam pembuatan keputusan, dan pengikut hanya menerima saja tanpa bertanya. Sementara Purwanto menyebutkan ciri kepemimpinan otokrasi sebagai berikut:
1) Menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi.
2) Mengidentifikasikan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
3) Menganggap bawahan sebagai alat.
4) Tidak mau menerima pendapat, saran, dan kritik dari anggotanya.
5) Terlalu bergantung pada kekuasaan formalnya.
6) Caranya mengerakkan bawahan dengan pendekatan paksaan dan bersifat mencari kesalahan.
Sumber          : Buku Organisasi kepemimpinan & perilaku administrasi.