Sabtu, 20 April 2013

GENERALISASI


Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat selutuh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.

Macam – macam Generalisasi :
1.  Generalisasi sempurna adalah generalisasi di mana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Misalnya setelah kita memperhatikan jumlah hari pada setiap bulan tahun Masehi kemudian disimpulkan bahwa:
Semua bulan Masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31.
Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu jumlah hari pada setiap bulan kita selidiki tanpa ada yang kita tinggalkan.
Generalisasi macam ini memberikan kesimpulan amat kuat
dan tidak dapat diserang. Tetapi tentu saja tidak praktis dan tidak ekonomis.

2. Generalisasi tidak sempurna yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
Misalnya setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemu¬dian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi tidak sempurna.

Beberapa contoh pendekatan silogisme dan genelisasi dalam penelitian yang dilakukan guru:
            Guru berpikir bahwa minat siswa berpengaruh pada tingginya prestasi belajar. Oleh karena itu, guru melakukan penelitian yang judulnya “Korelasi antara Minat dengan Prestasi Belajar” atau “Pengaruh Minat terhadap Prestasi Belajar”. Dalam contoh ini mungkin guru merasa telah melakukan suatu tindakan karena sudah menyusun angket minat dan membuka dokumen daftar nilai. Apa hasilnya? Setelah angket disebarkan kepada siswa, kemudian diperoleh data dan diolah dengan statistik maka guru akan memperoleh informasi berupa indeks korelasi. Guru puas, tetapi prestasi belajar siswa tidak terpengaruh apa-apa, jadi tetap saja tidak naik.

            Ditinjau dari sisi guru, sama sekali profesinya tidak meningkat. Dalam peristiwa ini guru hanya menyusun angket minat dan menganalisis nilai yang ada pada dokumen.
Contoh lain yang banyak dilakukan oleh guru, tetapi sangat tidak tepat adalah penelitian untuk mengetahui pengaruh latar belakang pendidikan orang tua dengan prestasi belajar siswa. Dalam hal ini guru juga tidak melakukan apa-apa, bahkan berpikir kurang tepat. Guru berprasangka, jika pendidikan orang tua siswa tinggi, pasti dapat memberikan bimbingan kepada anaknya dalam belajar sehingga prestasi anak-anak tinggi. Hasil dari penelitian ini justru ada bahayanya. Jika prestasi siswa yang orang tuanya berpendidikan tinggi lebih baik dari siswa yang orang tuanya berpendidikan rendah, saran peneliti harus berbunyi: “Orang tua sebaiknya berpendidikan tinggi agar prestasi anaknya baik”.

            Jika hasilnya berbalik, saran yang diberikan harus berbunyi: “Sebaiknya orang tua siswa tidak usah berpendidikan tinggi karena dikhawatirkan prestasi anaknya menjadi tidak baik”.
Contoh ketiga ; guru mempunyai permasalahan tentang aktifitas belajar siswa, penguasaan materi pembelajaran dengan sarana belajar, sehingga guru melakukan penelitian dengan menggunakan model pembelajaran tutor sebaya, setelah melakukan penelitian dapat dikatakan ada peningkatan siswa menjadi aktif, penyempaian materi menjadi menyenangkan karena temannya menjadi tutor atau pemberi materi pelajaran.

Dari contoh di atas dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Pada contoh pertama : penelitian yang dilakukan guru salah atau tidak sah karena tidak menggunakan pendekatan silogime yang benar, yaitu :
Pengaruh Minat terhadap Prestasi Belajar
angket disebarkan kepada siswa
prestasi belajar siswa tidak berubah

2. Contoh kedua :
Pendidikan orang tua siswa tinggi
Pendidikan orang tua siswa tinggi
….. tidak terjadi kesimpulan

3. Contoh ketiga :
Jika menggunakan metode yang sesuai dan kreatif maka Siswa aktif dan belajar menyenangkan
Penggunaan variasi metode pembelajaran di lakasanakan
Maka siswa menjadi aktif
Pada contoh ketiga ini menggunakan penddekatan silogisme hipotetik, yaitu jika A terlaksana maka B terlaksana

DAFTAR PUSTAKA
Mundiri, Logika, Jakarta : Rajawali Pers, 1994.
Nasution, Hakim, Andi, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta :
Pustaka Sinar Harapan, 2005
Arikunto, Suharsimi, dkk. Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta : PT Bumi
Aksara, 2006.

http://www.unhas.ac.id/~rhiza/mystudents/filsafat-iptek/Bab%209%20Yunus%20dan%20Halidin.ppt


 

 

Rabu, 30 Januari 2013

TEORI PENELITIAN

Kata Pengantar
Kata pengantar karya tulis dan karya ilmiah adalah uraian yang menjelaskan tentang maksud tujuan karya tulis atau karya ilmiah tersebut. Penulisan kata pengantar karya tulis ini bermanfaat untuk memberi tahu lebih dahulu mengenai isi karya tulis dan karya ilmiah secara lebih baik.
Penulisan kata pengantar karya ilmiah dan karya tulis ini sebaiknya mejelaskan maksud dan tujuan membuat karya tulis dan karya ilmiah. Tak lupa juga memberikan harapan dan solusi yang baik dalam penjabaran isi di dalamnya,
Dalam penulisan kata pengantar karya ilmiah dan karya tulis ini sebaiknya dibuat dengan kalimat yang dapat memberi kesan bahwa si penulis dapat mepertanggung jawabkan hasil karya ilmiah dan karya tulisnya

Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian terpenting yang tidak boleh kita tinggalkan. Daftar isi berguna untuk memudahkan pembaca mengetahui dihalaman mana bab yang ingin dibacanya. Daftar isi biasanya diletakkan setelah Kata Pengantar. Daftar isi dibuat secara berurutan dari halaman paling awal hingga halaman paling akhir termasuk lampiran yang terdapat dalam makalah tersebut.
Pada dasarnya daftar isi ini tidak hanya berfungsi untuk mengetahui halaman sebuah artikel melainkan juga untuk mengetahui kelompok artikel atau kategori yang akan dibahas dan dibagi kedalambeberapabagianyangdisebutbab.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab pertama dari karya tulis yang berisi jawaban apa dan mengapa penelitian itu perlu dilakukan. Bagian ini memberikan gambaran mengenai topik penelitian yang hendak disajikan. Oleh karena itu, pada bab pendahuluan memuat latar belakang masalah, rumusan masalah, dan tujuan penelitian

Latar Belakang
Latar belakang adalah dasar atau titik tolak untuk memberikan pemahaman kepada pembaca atau pendengar mengenai apa yang ingin kita sampaikan. Latar belakang yang baik harus disusun dengan sejelas mungkin dan bila perlu disertai dengan data atau fakta yang mendukung. Beberapa hal yang terdapat dalam latar belakang adalah:

  1. Kondisi ideal mencakup keadaan yang dicita-citakan, atau diharapkan terjadi. Kondisi ideal ini biasa dituangkan dalam bentuk visi dan misi yang ingin diraih.
  2. Kondisi aktual merupakan kondisi yang terjadi saat ini. Biasa menceritakan perbedaan situasi antara kondisi saat ini dengan kondisi yang dicita-citakan terjadi.
  3. Solusi merupakan saran singkat atau penawaran penyelesaian terhadap masalah yang dialami sebelum melangkah lebih lanjut ke pokok bahasan.

Perumusan Masalah
Setelah masalah yang akan diteliti itu ditentukan (variabel apa saja yang akan diteliti, dan bagaimana hubungan variabel satu dengan yang lain), dan supaya masalah dapat terjawab secara akurat, maka masalah yang akan diteliti itu perlu dirumuskan secara spesifik. Perumusan masalah merupakan pemetaan faktor-faktor dan variabel-variabel yang terkait. Kualitas suatu penelitian tidak cukup dipertimbangkan berdasarkan kriteria-kriteria sebagaimana diuraikan sebelumnya. Kualitas suatu penelitian juga ditentukan oleh bagaimana masalah penelitian tersebut dirumuskan. Untuk dapat menyajikan perumusan masalah penelitian yang baik, perlu diikuti beberapa persyaratan sebagai berikut:
Masalah penelitian harus dirumuskan secara spesifik. Dengan perumusan yang spesifik, akan dapat menunjukkan tentang gambaran yang lebih menfokus mengenai arah pemecahannya. Namun demikian, walaupun harus dirumuskan secara spesifik, peneliti pada waktu mengidentifikasi masalah penelitiannya, terlebih dahulu harus memberikan gambaran umum dan menyeluruh tentang masalah-masalah yang bersifat umum, agar peneliti tetap memiliki wawasan yang lebih komprehensif dan makro. Baru sesudah gambaran komprehensif dan makronya dibeberkan, pembatasan masalah penelitian yang sifatnya lebih spesifik dikemukakan. Hal itu disarankan, oleh karena masalah-masalah penelitian yang dirumuskan terlalu spesifik dan sempit, dikhawatirkan peneliti akan kehilangan dari konteks wawasan yang bersifat makro.

Tujuan Penelitian

 Tujuan penelitian mengungkapkan tentang sasaran yang ingin dicapai dengandilakukannya penelitian terhadap masalah yang telah dikemukakan sebelumnya dalam perumusan masalah. Isi dan rumusan pada bagian tujuan ini mengacu kepada isi danrumusan masalah penelitian. Perbedaannya, jika masalah penelitian dirumuskan dengankalimat tanya, tujuan penelitian diungkapakan dengan bentuk pernyataan.

 

TINJAUAN PUSTAKA

 
         Tinjauan pustaka mempunyai arti : penin-jauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature).
         Sesuai dengan artinya tersebut, suatu tin-jauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dsb) tentang masalah yang ber-kait.

Kegunaan tinjauan pustaka :

1. Mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) dilakukan.

2. Membantu memberi gambaran tentang metode dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai permasalahan serupa atau mirip penelitian yang dihadapi

3. Mengungkapkan sumber-sumber data (judul-judul pustaka yang berkait) yang mungkin belum diketahui sebelumnya

4. Mengenal peneliti-peneliti yang karyanya penting dalam permasalahan yang dihadapi (yang mungkin dapat menjadi nara sumber atau dapat ditelusuri karya-karya tulisnya  yang lain yang mungkin terkait)

5. Memperlihatkan kedudukan penelitian yang (akan) dilakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu pengetahuan atau teori tempat penelitian berada.

   

Daftar Pustaka

 Daftar Pustaka atau nama lainnya adalah bibliografi adalah sebuah daftar yangberisi judul buku-buku, artikel- artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya,yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sehagian dan karanganyang tengah digarap.

Fungsi Daftar Pustaka adalah memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secarakeseluruhan. Sebagai pelengkap dan sebuah catatan kaki.

Unsur-Unsur Daftar Pustaka

Pokok yang paling penting yang harus dimasukkan dalam sebuah bibliografi adalah:

1. Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.

2. Judul Buku, termasuk judul tambahannya.

3. Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke-berapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.

4. Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan,nama majalah, jilid. nomor dan tahun.

Bentuk Daftar Pustaka

a. Dengan seorang pengarangContoh :Hockett. Charles F.

A Course in Modern Linguistics.

New York: The Mac MillanCompany. 1963Ketentuannya :1. Nama keluarga (Hockett ). lebih dahulu. baru nama kecil atau inisial (CharlesF.). kemudian gelar-gelar. Hal ini untuk memnudahkan penyusunansecara alfabetis.

 

RANGKUMAN (RINGKASAN)

 Rangkuman dapat diartikan sebagai suatu hasil merangkum atau meringkas suatu tulisan ataupembicaraan menjadi suatu uraian yang lebih singkat dengan perbandingan secara proporsionalantara bagian yang dirangkum dengan rangkumannya (Djuharni, 2001). Rangkuman dapat puladiartikan sebagai hasil merangkai atau menyatukan pokok-pokok pembicaraan atau tulisan yangterpencar dalam bentuk pokok-pokoknya saja. Rangkuman sering disebut juga ringkasan, yaitu bentuk ringkas dari suatu uraian atau pembicaraan Pada tulisan jenis rangkuman, urutan isi bagiandemi bagian, dan sudut pandang (pendapat) pengarang tetap diperhatikan dan dipertahankan.

KESIMPULAN


Kesimpulan adalah pernyataan berisi fakta, pendapat, alasan pendukung mengenai tanggapan suatu objek. Bisa dikatakan bahwa kesimpulan merupakan pendapat akhir dari suatu uraian berupa informasi. Dalam soal Bahasa Indonesia kesimpulan bisa berupa rangkaian kalimat kalimat fakta yang di beri pendapat.

Sumber/rujukan :
http://ebookbrowse.com/

Buku Bahasa Indonesia 2

Minggu, 02 Desember 2012

KALIMAT EFEKTIF

A. Pengertian

Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Secara tepat mewakili gagasan pembicara atau penulisnya.

2. menimbulkan gagasan yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulisnya.

B. Ciri-Ciri Kalimat Efektif

Ciri-ciri kalimat efektif adalah memiliki kesatuan gagasan,kesejajaran,kehematan, dan penekanan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan keterangan dibawah ini .

1. Kesatuan Gagasan

Kalimat efektif harus memperlihatkan kesatuan gagasan dan mengandung satu ide pokok. Sebuah kalimat dikatakan memiliki kesatuan gagasan apabila subjek,predikat, dan unsur-unsur lainnya saling mendukung dan membentuk kesatuan tunggal.

Contoh :

-          Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.

 

Kalimat tersebut tidak memiliki satu kesatuan kareena tidak didukung oleh kehadiran subjek. Untuk mengefektifkan kalimat tersebut, frase depan di dalam harus dihilangkan. Dengan demikian, kalimat itu menjadi :

-          Keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.

 

2. Kesejajaran

Kesejajaran yang dimaksud adalah penggunaan bentukan kata atau frase imbuhan yang memiliki kesamaan, baik dalam fungsi maupun bentuknya. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.

Contoh :

-          Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

 

 

Kalimat  tersebut tidak efektif karena tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Kalimat itu harus diubah menjadi :

-          Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan.

-          Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

 

3. Kehematan

Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Setiap kata haruslah memiliki fungsi yang jelas. Penggunaan kata-kata yang berlebihan justru akan memperlemah dan mengaburkan maksud dari kalimat itu.

Contoh :

-          Bunga-bunga mawar,anyelir,dan melati sangat disukainya.

 

Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata yang mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.

4. Penekanan

Bagian kalimat yang dipentingkan perlu ditonjolkan dari unsur-unsur yang lain. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk member penekanan itu adalah berikut ini :

a. Mengubah posisi dalam kalimat,yakni dengan  cara meletakkan bagian penting di depan kalimat.

Contoh :

-          Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.

 

b. Menggunakan partikel ; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah,pun,dan –kah.

Contoh :

-          Kami pun turut dalam kegiatan itu.

 

c. Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.

d. Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan maksudnya dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.

Contoh :

-          Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial,tetapi total dan menyerah.

 

Rujukan :

Judul buku : Intisari TATA BAHASA INDONESIA.

Penerbit : Pustaka Setia

Jumat, 02 November 2012

Ejaan dalam Peristilahan


A. Ejaan Fenomenik

            Penulisan istilah pada umumnya berdasarkan pada ejaan fenomenik.Artinya hanya satu bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.

Misalnya :

-          presiden  bukan  president

-          standar   bukan   standart

B. Ejaan Etimologi

            Untuk menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonym dengan kata lain dapat ditulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya. Sehingga bentuknya berlainan walaupun lafaalnya mungkin sama.

Misalnya :

-          bank        dengan    bang

-          sangksi    dengan    sangsi

C. Transliterasi

            Pengejaan istilah juga dapat dilakukan menurut aturan trasliterasi. Yakni penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi lafal yang sebenarnya. Hal itu misalnya, diterapkan menurut anjuran International Organization for Standardization(ISO) pada huruf arab (rekomendasi ISO-R 2333), Yunani (rekomendasi ISO-R  315), Siril(Rusia) (rekomendasi ISO-R 9) yang dialihkan ke huruf latin.

Misalnya :

-          yaum ul-adha              (hari kurban)

-          suksma                                    (sukma)

-          psyche                         (jiwa,batin)

-          Moskva                                    (Moskwa,Moskou)

D. Ejaan Nama Diri

            Ejaan nama diri,termasuk merek dagang yang di dalam bahasa aslinya ditulis dengan huruf latin,tidak dirubah.

Misalnya : Baekelund,Cannizaro,Aquadag,Daeron.

            Nama diri yang dibentuk aslinya ditulis dengan huruf lain dieja menurut rekomendasi dari ISO,ejaan Inggris yang lazim,atau ejaan Pinyin(Cina).

Misalnya : Keops, Sokrates, Dimitri Ivanovic Mendellev, Anton Cekhow, Mao Zedong, Beijing.

E. Penyesuaian Ejaan

            Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas tiga golongan besar.

            Pertama, unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi diubah ejaannya. Misalnya, sirsak, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, paham, aki.

            Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini dipakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.

            Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaan bahasa asing hanya dibuah sepenuhnya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.

Kaidah penyesuaian ejaan bagi unsur serapan semacam itu sebagai berikut :

aa (Belanda) menjadi a

paal                 pal

baal                 bal

octaaf              oktaf

E. Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing

            Huruf gugus konsonan pada istilah asing yang tidak diterjemahkan dan diterima ke dalam bahasa Indonesia, sedapat-dapatnya dipertahankan bentuk visualnya.

a.       Huruf gugus konsonan di awal atau di tengah

fl-        : flexible           menjadi           fl-        : fleksibel

fr-        : frequenci                               fr-        : frekuensi

phl-      : phlegmatic                             fl-        : flegmatik

phr-      : schizophrenia                        fr-        : skizofrenia

 

b.      Huruf gugus konsonan akhir

-ck       : block              menjadi           -k         : blok

-ct        : contract                                 -k         : kontrak

-nt        : gradient                                 -n         : gradien

 

Nama Penulis  : Anggi Sopiandi (10110835)

                           Ferras Satrio (12110752)

 

Rujukan :

Judul Buku:

PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN & PEDOMAN UMUM PEMBENTUK ISTILAH.

Penerbit : PUSTAKA SETIA Bandung.

Kamis, 04 Oktober 2012

Pentingnya Keberadaan “HAKI”


          Pada saat ini keberadaan HAKI atau Hak Atas Kekayaan intelektual tak bisa kita pungkiri lagi bahwa sangat penting untuk orang orang diluar sana yang bekerja di dalam bidang teknologi, seni,budaya dan sebagainya. Hal ini dikarenakan pada zaman atau masa ini banyak orang yang mengakui hasil karya orang lain yang sebenarnya itu bukan hasil karya yang dia buat sendiri.Atau biasa yang sering kia ketahui adalah tindakan plagiarisme,yaitu suatu tindakan penjiplakan/pembajakan hasil karya orang lain.

         Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.


           Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi". Perbedaan antara hak cipta (copyright) dengan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights) terletak pada subyek haknya.


           
             Pada hak cipta subyek haknya adalah pencipta sedangkan pada hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta subyek haknya adalah artis pertunjukan terhadap penampilannya, produser rekaman terhadap rekaman yang dihasilkannya, dan organisasi penyiaran terhadap program radio dan televisinya. Baik hak cipta maupun hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta di Indonesia diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) UU .

           
             Permasalahan mengenai Hak Kekayaan Intelektual akan menyentuh berbagai aspek seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan berbagai aspek lainnya. Namun aspek terpenting jika dihubungkan dengan upaya perlindungan bagi karya intelektual adalah aspek hukum. Hukum diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang timbul berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Hukum harus dapat memberikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada tujuan berhasilnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
            Aspek teknologi juga merupakan faktor yang sangat dominan dalam perkembangan dan perlindungan Hak Kekaayaan Intelektual. Perkembangan teknologi informasi sendiri beegitu cepat saat ini sehingga menyebabkan dunia terasa semakin sempit. Informasi dapat dengan mudah dan cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia. Pada keadaan seperti inilah HAKI menjadi sanagt penting karena disebabkan HAKI merupakan hak yang dapat digunakan untuk melindungi investasi dan dapat dialihkan haknya.Pada keadaan seperti ini Hak Kekayaan Intelektual

            Jadi bagi para pekerja yang bekerja di bidang yang rentan untuk dilakukannya pembajakan/penjiplakan hasil karya mereka oleh orang yang tidak bertanggungjawab diluar sana, penting sekali untuk memiliki HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk hasil karya yang mereka buat atau yang mereka ciptakan. Hal ini untuk menghindari dari kejadian yang tidak diinginkan seperti pembajakan hasil karya mereka.Karena itu sangat merugikan sekali bagi mereka yang sudah berusaha keras untuk menciptakan suatu karya yang mungkin saja bisa bernilai tinggi tapi dengan mudahnya di tiru atau di akui oleh orang lain.

Sehingga pada akhirnya nanti akan membawa bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih beradab lagi, dan bangsa ini bisa menghormati/menghargai hasil karya ciptaan orang lain.Akan tetapi peran serta dukungan masyarakat tetap menjadi kunci sukses untuk penegakan HAKI secara keseluruhan.